Menkeu : Pemerintah Tak Wajib Bayar Korban Lapindo  

Reporter

Senin, 29 September 2014 10:24 WIB

Foto dari udara Kondisi wilayah terdampak semburan lumpur panas Lapindo sejak tujuh tahun lalu, di wilayah Porong Sidoarjo (28/5). ANTARA/Eric Ireng

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pemerintah tidak harus membayarkan uang ganti rugi kepada korban lumpur Lapindo. "Pada putusan Mahkamah Konstitusi, pemerintah ditugaskan untuk memastikan korban Lapindo di luar area terdampak harus mendapatkan ganti rugi," tuturnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad, 28 September 2014. (Baca: Ditanggung APBN, Korban Lapindo Gelar Istighasah)

Menurut dia, kewajiban pemerintah adalah memaksa PT Minarak Lapindo Brantas membayarkan ganti rugi kepada seluruh korban. Namun, Chatib menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo agar bisa memaksa Lapindo membayarkan sisa ganti rugi tersebut. (Baca: Pengusaha: Tunggakan Lapindo Rp 1, 2 Triliun)

Sebelumnya, hasil rapat Kementerian Pekerjaan Umum bersama Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta Pemerintah Kota Sidoarjo merekomendasikan agar pemerintah melunasi sisa pembayaran dana ganti rugi Lapindo sebesar Rp 781 miliar. Dana tersebut bisa diambil dari APBN setelah mendapat persetujuan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (Baca: Tim Transisi: Jokowi Akan Evaluasi Kasus Lapindo)

Sementara itu, berdasarkan putusan MK dengan nomor perkara 83/PUU-IX/2013, negara dengan kekuasaan yang ada padanya harus dapat menjamin dan memastikan pelunasan ganti rugi sebagaimana mestinya terhadap masyarakat di dalam wilayah peta area terdampak oleh perusahaan yang bertanggung jawab untuk itu.

Chatib menjelaskan jika pemerintah mendapatkan aset dari Lapindo setelah membayarkan ganti rugi tersebut, itu berarti pemerintah memberikan dana talangan kepada Lapindo. "Kalau mekanisme pembayarannya seperti itu, itu berarti pemerintah tidak mengganti. Itu lain soal," kata Chatib.

Saat ditemui Tempo pekan lalu, PT Minarak Lapindo Jaya berjanji akan mematuhi putusan pemerintah mengenai penanggulangan lumpur di Sidoarjo. Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusalla mengaku telah bersurat ke Badan Penanganggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Kamis lalu, terkait dua opsi penangananan lumpur sesuai hasil rapat koordinasi BPLS pada Rabu lalu.

Andi menegaskan pihaknya tidak pernah menyerah ataupun lari dari tanggung jawab penanggulangan lumpur Sidoarjo. "Kami tidak menyerah. Kami taat dan mematuhi apa pun putusan pemerintah," ujar dia, Jumat, 26 September di Makassar. Pihaknya berharap persoalan ini bisa selesai sebelum pergantian pemerintahan.

Dalam surat ke BPLS, ada dua opsi yang ditawarkan mengenai penanggulangan lumpur Sidoarjo, yakni menggunakan dana talangan pemerintah. Opsi kedua adalah penyelesaian pembayaran diambil alih pemerintah sehingga sebagian aset akan menjadi hak milik pemerintah. Kedua opsi itu dinilai sebagai solusi terbaik penanganan masalah yang tak kunjung tuntas ini.

Berdasarkan data PT Minarak Lapindo Jaya, Andi mengklaim telah menyelesaikan 80 persen berkas ganti rugi yang disebut sebagai jual beli. "Tersisa 3174 berkas dari total 13237 berkas. Sisa pembayaran yang belum selesai Rp 781 miliar dari Rp 3,8 triliun," tutur pria yang juga menjabat Ketua Umum KONI Sulawesi Selatan ini.

GANGSAR PARIKESIT | TRI YARI KURNIAWAN

Berita Terpopuler

2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada
'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh'
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
Cari Dalang UU Pilkada, SBY Diminta Introspeksi
5 Alasan iPhone 6 Bakal Dianggap Produk Gagal
Mourinho: Chelsea Belum Sempurna
Gugat UU Pilkada, SBY Dianggap Sumpah Palsu

Berita terkait

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

2 jam lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

8 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

15 jam lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

17 jam lalu

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

Sejumlah nama besar masuk dalam bursa calon menteri keuangan untuk kabinet Prabowo-Gibran. Dua sosok dinilai cukup kuat

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

17 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

22 jam lalu

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

Sampai Mei 2024, importir 9 mobil mewah itu belum melunasi dendanya, yang telah mencapai Rp11,8 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

1 hari lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

2 hari lalu

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

Chatib Basri menilai konflik yang terus-menerus di Timur Tengah berpotensi membuat defisit APBN hingga Rp 300 triliun.

Baca Selengkapnya

Tingkat Perekonomian Indonesia Turun, Ada Dampak dari Perlambatan di Cina

2 hari lalu

Tingkat Perekonomian Indonesia Turun, Ada Dampak dari Perlambatan di Cina

Perlambatan perekonomian di Cina memberi dampak ke Indonesia. Sebab sasaran pasar terbesar untuk kegiatan ekspor komoditas alam berada di Cina

Baca Selengkapnya

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

2 hari lalu

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah

Baca Selengkapnya