TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) bisa melakukan ekspor pada pekan ini. Pintu ekspor Newmont dibuka lagi setelah nota kesepahaman (MoU) renegosiasi Kontrak Karya diperkirakan bakal segera rampung. "Negosiasi tidak akan lama, pekan ini Newmont bisa ekspor," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Sukhyar di kompleks parlemen Senayan, Senin, 1 September 2014. (Baca: Negosiasi dengan Newmont, Menteri Amir Optimistis)
Newmont, kata Sukhyar, akan mengekspor 200 ribu ton konsentrat tembaga. "Tadinya kami perkirakan bisa 270 ribu ton konsentrat," katanya. Akan tetapi, jumlah ekspor menyusut berdasarkan laporan Presiden Direktur Newmont Martiono Hadianto. (Baca: Perundingan Pemerintah-Newmont Digelar Senin Depan)
Sukhyar berujar ekspor konsentrat sebanyak 200 ribu ton tersebut dipastikan dapat mendorong penerimaan negara. Dari total volume konsentrat yang akan diekspor hingga akhir tahun tersebut, pemerintah diperkirakan bisa mendapat devisa hingga US$ 400 juta. (Baca: Karyawan Newmont Pengin Perusahaan Cepat Pulih)
Kendati demikian, izin ekspor untuk Newmont hingga saat ini masih menunggu penandatanganan MoU renegosiasi Kontrak Karya. Sukhyar menjamin penandatanganan bisa dilakukan segera dalam beberapa hari ke depan. "Setelah MoU diteken, otomatis Newmont dapat surat rekomendasi ekspor," ujarnya.
Newmont dan Nusa Tenggara Partnership BV mengajukan gugatan arbitrase kepada ICSID pada 1 Juli lalu. Newmont menggugat pemerintah lantaran terbitnya Undang-Undang Mineral dan Batu Bara yang melarang ekspor mineral dalam bentuk konsentrat.
Akibat kebijakan itu, operasi Tambang Batu Hijau, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, milik Newmont terhenti. Namun, pada Rabu pekan lalu, Newmont menarik gugatannya dari ICSID setelah pejabat tinggi pemerintah Indonesia berkomitmen membuka kembali perundingan formal. Hasil perundingan tersebut bakal diikuti dengan pembukaan ekspor konsentrat tembaga dari Tambang Batu Hijau.