2013, Freeport Indonesia Tak Bayar Dividen  

Reporter

Jumat, 28 Maret 2014 19:21 WIB

ANTARA/Spedy Paereng

TEMPO.CO, Jakarta - PT Freeport Indonesia menyatakan tidak membagi dividen untuk tahun anggaran 2013 kepada seluruh pemegang saham. Juru bicara Freeport Indonesia, Daisy Primayanti, mengatakan keputusan ini diambil atas persetujuan Dewan Komisaris dan pemegang saham. "Termasuk pemerintah Indonesia yang diwakili Kementerian Badan Usaha Milik Negara, berdasarkan kinerja keuangan perusahaan dan ketersediaan kas," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 28 Maret 2014.

Daisy mengatakan, pada 2013, kinerja perusahaan merosot karena turunnya penjualan tembaga dan emas akibat kadar bijih yang rendah. Selain itu, harga komoditas tersebut di pasar global melemah. Kondisi ini diperparah dengan gangguan operasi tambang saat terjadi kecelakaan di terowongan Big Gossan. (Baca: Renegoisasi Kontrak Tambang Dibahas Setelah Pemilu).

Menurut Daisy, kas perusahaan US$ 1miliar disalurkan untuk pengembangan tambang bawah tanah. Pada 2017, tambang tersebut menjadi tumpuan kegiatan Freeport Indonesia. Proyek tambang bawah tanah ini akan memakan biaya investasi US$ 15 miliar. "Selama sisa umur tambang,” ujarnya.

Daisy mengatakan, untuk tahun anggaran 2013, Freeport menyetor kewajiban keuangan negara berupa pajak dan royalti. Menurut dia, pajak dan royalti yang disetorkan mencapai US$ 500 juta atau Rp 5,6 triliun. "Dengan dimulainya kembali ekspor, Freeport bisa memberikan pendapatan yang signifikan untuk pemerintah berupa pajak, royalti, dan pembayaran dividen," ucapnya. (Baca juga: Tiga Kesalahan Hilirisasi Mineral Versi Bank Dunia ).

Sejak 12 Januari 2014, Freeport Indonesia dilarang mengekspor bijih tembaga sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. Untuk kembali dapat mengekspor konsentrat tembaga, perusahaaan tambang asal Amerika Serikat ini harus berkomitmen membangun smelter di Indonesia. (Baca: Vale, Newmont, Freeport Tak Sepakati Renegosiasi).

Saat ini Freeport telah menjadi eksportir terdaftar konsentrat tembaga di Kementerian Perdagangan. Namun Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Harya Adityawarman mengatakan, untuk dapat mengekspor, Freeport harus mengantongi surat persetujuan yang hingga saat ini belum dikeluarkan oleh pemerintah.

BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE

Berita Terpopuler
Jokowi: Terima Kasih Pak Prabowo
Info Radar MH370 Mungkin Sengaja Disembunyikan
MH370 Buka Luka Lama Korban Pembajakan MH653
Kenapa Asuransi Warga Amerika di MH370 Lebih Besar







Berita terkait

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

6 jam lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

2 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

5 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

7 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

16 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

23 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

24 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

24 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

25 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

26 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya