Menteri BUMN, Dahlan Iskan (dua dari kanan) meninjau mesin pengolahan tebu di Pabrik Gula dan Pabrik Spritus (PG/PS) Madukismo PT Madu Baru, Bantul, Yogyakarta, Minggu (13/5). ANTARA/Sigid Kurniawan
TEMPO.CO, Surabaya - Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Arum Sabil, memprotes kesepakatan jual beli gula tebu antara PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dengan Perum Bulog. PT RNI dan Bulog sepakat melakukan jual beli gula sebanyak 12 ribu ton dengan harga Rp 8.600 per kilogram. Bila asumsi rendemen 7 persen dengan produksi tebu 80 ton, kata Arum, maka biaya produksi gula petani tembus Rp 10.000 per kilogram.
Di lain pihak, Dewan Gula Indonesia mengusulkan harga patokan petani senilai Rp 9.500 per kilogram. "Mengapa RNI dan Bulog melakukan perjanjian jual beli gula seharga Rp 8.600 per kilogram? Ini bisa menjadi preseden buruk terhadap harga gula petani pada tahun giling 2014," kata Arum Sabil kepada Tempo, Rabu, 19 Maret 2014.
Secara psikologis, ia melanjutkan, kesepakatan itu akan menyeret turunnya harga gula di tingkat petani. Pihaknya mengecam keras tindakan PT RNI dan Bulog tersebut. Ia menuding kesepakatan itu didorong oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan. "Tolong sampaikan kepada Ismed (Dirut RNI) kalau tindakanya telah melukai petani," Arum menegaskan.
Direktur Utama RNI Ismed Hasan Putro mengatakan kesepakatan jual beli gula tebu ini diharapkan akan mendorong terjadinya pembentukan harga yang lebih baik bagi produsen maupun konsumen. Menurut dia, langkah ini penting agar harga gula tidak terpuruk dan kesejahteraan petani tebu terjamin.
Beras SPHP Naik, Pengamat: Perlu Penyesuaian Agar Disparitas Harga Tak Jauh
10 hari lalu
Beras SPHP Naik, Pengamat: Perlu Penyesuaian Agar Disparitas Harga Tak Jauh
Pemerintah melalui Perum Bulog menaikkan harga eceran tertinggi atau HET untuk beras SPHP, dari Rp10.900 menjadi Rp12.500 per kilogram sejak 1 Mei 2024