Beras Berklorin,Kementerian Perdagangan Belum Tahu  

Reporter

Senin, 10 Maret 2014 08:43 WIB

Petugas lab tengah melakukan pengecekan terhadap beras yang diduga mengandung pemutih di laboratorium kesehatan Jakarta (7/3). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi, mengaku belum mengetahui temuan klorin pada beras impor asal Vietnam.

Sebab, hingga saat ini Bachrul belum menerima hasil penyelidikan yang dilakukan aparat Bea dan Cukai. "Kami masih menunggu hasil penyelidikannya. Jika terbukti bersalah akan kami tindak tegas," kata Bachrul kepada Tempo, Senin, 10 Maret 2014. (baca:Impor Beras Vietnam Berklorin Bisa Dipidana).

Hasil pengujian laboratorium yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menemukan kandungan zat kimia klorin yang berbahaya pada beras impor asal Vietnam. (Baca: Beras Vietnam Diduga Mengandung Klorin).

Menurut sumber Tempo, beras berklorin tersebut ditemukan setelah aparat mengujinya di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi di Subang, Jawa Barat, pada 18-26 Februari 2014. Sumber tersebut juga mengatakan penyidik Bea dan Cukai menguji kandungan zat kimia pada beras tersebut setelah menemukan sejumlah kejanggalan. “Sebagai pembanding, beberapa penyidik terbang ke Vietnam mencari sampel beras,” ucapnya.

Pengujian dilakukan pada tiga sampel beras asal Vietnam dan dua sampel yang diambil acak dari Pasar Beras Cipinang. Lima sampel beras ini diuji untuk mengetahui kandungan klorin atau zat pemutih. Zat tersebut banyak dipakai agar beras terlihat kinclong.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2007, klorin dilarang dicampur dalam beras. Salinan dokumen hasil laboratorium yang diterima Tempo menunjukkan setiap satu kilogram beras dari lima sampel mengandung klorin 28,772-107,909 miligram. (baca: Berapa Banyak Klorin dalam Beras Vietnam?).

Biasanya, klorin yang terkandung dalam bahan kimia sodium chlorite berbentuk kristal putih. Bahan ini berfungsi sebagai desinfektan atau pembunuh kuman pada pakaian, deterjen, dan penjernih air. Jika masuk ke dalam tubuh manusia, efek klorin sangat buruk. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, klorin bisa menyebabkan gangguan pencernaan dan pernafasan serta memicu kanker.

ANGGA SUKMA WIJAYA | AKBAR KURNIAWAN

Selengkapnya, baca Majalah Tempo edisi 10 Maret 2014

Berita Terpopuler
Ternyata Ahok Bisa Disuap
Alasan Penumpang Ini Naik Malaysia Airlines
Paspor Palsu Menambah Misteri Malaysia Airlines
Ada Jejak Avtur di Jalur Pesawat Malaysia Airlines

Berita terkait

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

5 jam lalu

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.

Baca Selengkapnya

KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

16 jam lalu

KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

Pertemuan organisasi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Arequipa, Peru kembali membahas Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

1 hari lalu

Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

Kementerian Perdagangan mengungkapkan saat ini fenomena alih mitra dagang sejumlah negara telah mempengaruhi ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

3 hari lalu

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

Wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

6 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyebut bisnis waralaba di sektor makanan dan minuman menjadi yang terbesar

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

14 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

14 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

14 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

20 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

20 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya