Pemerintah Bakal Pangkas Anggaran Belanja

Reporter

Sabtu, 8 Maret 2014 06:14 WIB

ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan mengambil skema pemangkasan belanja untuk menutup defisit anggaran. Langkah ini dlakukan akibat tidak tercapainya target penerimaan pajak dan lifting minyak yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014. Dia menilai langkah itu lebih tepat dibandingkan dengan opsi penambahan utang.



"Nambah utang banyak risikonya. Market sudah punya presepsi kami hanya mengeluarkan sekian. Salah satu pengorbanannya itu belanja," kata Bambang di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 7 Maret 2014. (baca:Pariwisata Indonesia Lampaui Pertumbuhan Ekonomi)



Bambang tak mau merinci pos belanja mana saja yang akan dipangkas. Ditanya apakah skemanya yang akan akan diambil sama seperti tahun lalu, dimana seluruh belanja kementerian dan lembaga dipangkas, Bambang tak menjawab tegas. "Pokoknya kalau ada masalah bersama, harus ditanggung bersama."



Dengan adanya penurunan target pajak dan tak tercapainya lifting minyak, Bambang menegaskan defisit anggaran tidak bisa bertahan pada angka yang ditetapkan dalam APBN sebesar 1,69 persen. "Berat jika bertahan di sana. Kami akan hitung lagi. Yang jelas tak melebihi 2,5 persen," ujarnya.

Sebelumnya, saat rapat dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat pada bulan lalu, pemerintah mengeluarkan outlook asumsi makro, yaitu pertumbuhan ekonomi menjadi range 5,8-6 persen dari target dalam APBN 2014 sebesar 6 persen, inflasi menjadi 5,4-5,7 persen dari target 5,5 persen, dan nilai tukar rupiah menjadi Rp11.500-Rp12.000 per US$ dari target sebelumnya Rp10.500 per US$.

Selain itu suku bunga SPN 3 bulan menjadi 5,5 6 persen dari target 5,5 persen, ICP menjadi US$103-US$105 per barel dari target sebelumnya US$105 per barel, lifting minyak mentah menjadi 800-830 ribu barel per hari dari target 870 ribu barel per hari, dan lifting gas menjadi 1.200-1.225 ribu barel per hari setara minyak dari target sebelumnya 1.240 ribu barel per hari setara minyak.

Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany membenarkan target penerimaan pajak sebesar Rp1.110,2 triliun dalam APBN 2014 sulit tercapai. Dia mengatakan penurunan penerimaan pajak disebabkan oleh perubahan asumsi makro ekonomi. "Kalau pertumbuhan ekonomi rendah, pajak akan lebih rendah," ujarnya. Dia mengatakan penurunan terjadi hampir di semua sektor pajak. "PPh maupun PPN karena semua terkait transaksi ekonomi."

ANGGA SUKMA WIJAYA





Advertising
Advertising


Berita Terkait:































Berita terkait

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

48 menit lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

21 jam lalu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

Prabowo mengatakan Indonesia bisa dengan mudah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam 2-3 tahun mendatang.

Baca Selengkapnya

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

1 hari lalu

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah

Baca Selengkapnya

Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

2 hari lalu

Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

Wamenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, tingkat pengangguran 2024 telah turun lebih rendah ke level sebelum pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

2 hari lalu

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

Advokat Andreas mewakili kliennya Wijanto Tirtasana datang ke Kantor Kemenkeu. Dia meminta agar LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta itu diperiksa

Baca Selengkapnya

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

2 hari lalu

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

3 hari lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

3 hari lalu

Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

Pengambilan peti jenazah dari luar negeri tak sepenuhnya bebas biaya. Bea Cukai menetapkan biaya resmi dengan rincian tertentu.

Baca Selengkapnya