Sengketa Tambang, Pemda Harus Hati-hati Rilis IUP  

Jumat, 28 Februari 2014 12:59 WIB

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan kasus sengketa tambang yang terjadi antara pemerintah Indonesia dan Churchil Mining Plc menjadi pelajaran mahal buat Indonesia. Oleh karena itu, ia mengatakan dalam melakukan kegiatan kerja sama usaha apa pun, pemerintah harus berhati-hati mengambil tindakan.

"Apa pun juga, kita harus hati-hati," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa usai memimpin rapat koordinasi energi di kantornya, Jumat, 28 Februari 2014.

Hatta menjelaskan, dalam melakukan aktivitas usaha, pemerintah dan pihak mana pun harus mengikuti aturan yang berlaku. "Menurut saya, lebih berhati-hati, tapi itu bukan berarti menghambat. Jangan ada celah-celah yang tidak sesuai dengan aturan," tuturnya.

Terkait dengan sengketa tersebut, Hatta juga meminta kepada pemerintah daerah untuk berhati-hati dalam memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di masa mendatang. Hal ini perlu dilakukan agar sengketa lahan antara investor dengan pemerintah tidak akan terulang kembali di kemudian hari.

Seperti diketahui, International Centre for Settlement of Investment Disputes/ICSID) menolak keberatan pemerintah Indonesia terkait dengan gugatan sengketa tambang yang diajukan perusahaan asal Inggris, Churchill Mining Plc. Perusahaan asal Inggris tersebut menggugat pemerintah Indonesia terkait pencabutan izin usaha yang dimiliki oeh Churchill tersebut.

Akibat gugatan tersebut Indonesia harus bersiap membayar ganti rugi sebesar US$ 1,05 miliar atau setara dengan Rp 12,17 triliun kepada Churchill. Namun, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menyatakan pemerintah belum wajib membayar denda itu. Pemerintah juga akan berjuang melawan Churchill dalam sidang gugatan sengketa tambang tersebut.

Kasus ini bermula dari gugatan Churchill Mining terhadap Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda tahun 2010. Churchill menggugat keputusan Bupati Kutai Timur Isran Noor yang membatalkan IUP milik mereka. Kalah di PTUN, Churchill mengajukan gugatan ke ICSID.

MAYA NAWANGWULAN

Berita terpopuler:
Di Depan Simpatisan, Risma Jelaskan Sempat Pamitan
Surat Lengkap El-Mouelhy Soal Label Halal MUI
Adang Ruchiatna: Risma Cengeng, Nangis di TV
Isu Risma Mundur, Netizen Salahkan PDIP

Berita terkait

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

12 jam lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

3 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

4 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

21 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

22 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

22 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

23 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

24 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

24 hari lalu

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.

Baca Selengkapnya

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

24 hari lalu

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.

Baca Selengkapnya