Indonesia-Jepang Belum Tunjuk Auditor Independen  

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 15 November 2013 16:11 WIB

Menko Perekonomian Hatta Radjasa (kiri atas) saat memimpin rakor tentang PT Indonesia Asahan Alumunium Indonesia (Inalum) yang dihadiri juga antara lain oleh Menkeu Agus Martowardojo (kanan), Menteri PU Djoko Kirmanto (kiri) di gedung Kementrian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (3/8). ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mengatakan, Indonesia dan pihak Nippon Asahan Alumunium belum menunjuk pengaudit yang akan menjadi auditor independen dalam post audit Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). Menurut dia, penunjukkan auditor akan dilakukan setelah terjadi penandatanganan pengakhiran kerja sama (termination agreement).

"Belum ditunjuk siapa auditornya. (Akan) Ditunjuk bersama," katanya melalui pesan singkat kepada Tempo di Jakarta, Jumat, 15 November 2013. Hidayat mengatakan auditor independen yang akan dipilih oleh Indonesia dan Jepang merupakan auditor swasta internasional. Ia menolak menyebutkan kandidat auditor serta kriteria apa saja yang akan menjadi pertimbangan Indonesia.

"Yang pasti swasta internasional, international consultant yang selalu digunakan perusahaan-perusahaan dengan reputasi yang bagus," kata dia. Hidayat memperkirakan proses post audit akan berlangsung selama 5-6 pekan. Penandatanganan pengakhiran kerja sama, kata dia, diharapkan bisa dilakukan pekan depan. Indonesia juga berharap proses penandatanganan akan dilakukan di Jakarta.

Saat pengakhiran kerja sama antara NAA dan Indonesia, nilai buku sebesar US$ 556 juta yang telah disepakati akan langsung dibayar. Selisih yang ditemukan dalam post audit akan dibayarkan kemudian.

Jika selisih post audit kurang dari US$ 20 juta, maka Indonesia akan langsung membayar kepada NAA. Tapi, jika selisih post audit melebihi US$ 20 juta, maka selisih tersebut akan dibawa pada jalur arbitrase.

Hidayat memprediksi nilai selisih post audit akan mencapai US$ 5 juta. Ia mengaku optimistis bahwa selisih hasil post audit dengan nilai buku tidak akan melebihi US$ 20 juta. "Itu memang estimasi, pokoknya kecil, di bawah US$ 20 juta," katanya.

Dua pekan lalu, NAA mengirim surat resmi kepada Indonesia yang berisi pernyataan bahwa pengambilalihan Inalum akan dilakukan melalui jalur arbitrase. Keputusan ini dilakukan setelah sebelumnya Jepang setuju untuk tidak menempuh jalur arbitrase dan pengambilalihan diselesaikan dengan nilai buku US$ 558 juta. Tapi, pekan ini, Jepang kembali bersedia berunding dengan Indonesia.

Dalam perundingan yang dilakukan di Singapura tersebut, kedua belah pihak sepakat tidak menempuh jalur arbitrase. Nilai buku yang disepakati mencapai US$ 556 juta dengan post audit. Jika selisih hasil post audit melebihi US$ 20 juta maka selisih tersebut akan disengketakan di jalur arbitrase. Tapi jika selisih post audit kurang dari US$ 20 juta maka jumlah tersebut langsung dibayarkan. Harga nilai buku US$ 556 juta akan langsung dibayarkan saat pengakhiran kerja sama tersebut.



ANANDA TERESIA

Berita terkait

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

5 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

51 hari lalu

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G mulai dipromosikan. Gawai ini termasuk kelas menengah, namun fiturnya lengkap dan mumpuni.

Baca Selengkapnya

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

52 hari lalu

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

Setelah empat tahun vakum, Gaikindo kembali adakan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024. Apa yang menarik?

Baca Selengkapnya

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

21 Februari 2024

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

TMMIN menerima penghargaan Lighthouse Industry 2024 setelah dianggap berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri otomotif.

Baca Selengkapnya

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

17 Januari 2024

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

Sekarang, sudah banyak orang yang menjual iPhone bekas. Sebelum membeli, sebaiknya cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak.

Baca Selengkapnya

Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

9 Januari 2024

Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan bakal memanggil Kementerian Perindustrian dan PT Indonesia Tsingshan Stainless Stell (ITSS).

Baca Selengkapnya

Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

28 Desember 2023

Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

Ekonom Indef Riza Annisa Pujarama mengatakan ada ketimpangan realisasi investasi di sektor industri pengolahan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

26 Desember 2023

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

Terpopuler: Dugaan pelanggaran di kasus ledakan smelter nikel milik Cina di Indonesia, Waskita Karya berpotensi lanjutkan PHK karyawan.

Baca Selengkapnya

Smelter Nikel di Morowali Meledak, Kemenperin Minta Perusahaan Penuhi Hak Korban

24 Desember 2023

Smelter Nikel di Morowali Meledak, Kemenperin Minta Perusahaan Penuhi Hak Korban

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) minta PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) penuhi hak korban ledakan smelter nikel di Morowali.

Baca Selengkapnya

Tungku Smelter Meledak, Kementerian ESDM: Pengawasan Kepatuhan K3 Wewenang Kemenperin

24 Desember 2023

Tungku Smelter Meledak, Kementerian ESDM: Pengawasan Kepatuhan K3 Wewenang Kemenperin

Kementerian ESDM mengatakan bahwa pengawasan kepatuhan K3 industri smelter nikel wewenang Kementerian Perindustrian.

Baca Selengkapnya