Pemerintah Siap Meluncurkan Peraturan SMF

Reporter

Editor

Selasa, 14 Desember 2004 20:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah segera membentuk Secondary Mortgage Facility (SMF) atau fasilitas pembiayaan sekunder perumahan, dengan estimasi dan alokasi dana dalam RAPBN 2005 sebesar Rp 1 triliun. Sebentar lagi akan siap kami luncurkan, ujar Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, Sri Mulyani Indrawati, di Gedung Bappenas Jakarta, Selasa (14/12) sore. Menurut Ani, demikian ia biasa disapa, pemerintah saat ini sudah melakukan pembahasan tahap akhir menyangkut pembentukan SMF, termasuk permintaan komitmen dari kreditor internasional seperti Asian Development Bank (ADB), Islamic Development Bank (IDB), dan International Finance Corporation (IFC). Masalahnya saat ini kami harus menunggu disahkannya peraturan pemerintah tentang penyertaan modal negara RI, dalam rangka pendirian perseroan terbatas dibidang fasilitas pembiayaan sekunder, urainya. Peraturan pemerintah tentang SMF dan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai perusahaan pembiayaan sekunder perumahan mutlak diperlukan sebagai dasar SMF. Makanya harus menunggu sampai PP dan Keppres ini jadi. Saat ini kita sudah sampai tahap finalisasi rancangannya, ujarnya. Kegiatan usaha SMF pada dasarnya adalah membeli tagihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank penerbit KPR (originator), dan kemudian memberikan fasilitas pinjaman dengan jaminan tagihan KPR dan sertifikat tanah yang telah dibebani hak tanggungan. Pada saat bersamaan SMF juga melakukan sosialisasi dan mendidik pasar agar KPR yang diterbitkan dapat memenuhi nilai investasi yang ditetapkan. Sebelumnya, Menteri Keuangan Jusuf Anwar dalam jawaban tertulisnya kepada komisi keuangan dan perbankan DPR menyatakan bahwa berdasarkan kajian terhadap portofolio KPR (Kredit kepemilikan Rumah) perbankan tahun 2003, modal untuk pendirian SMF dibutuhkan dana sekurang-kurangnya Rp 3 triliun. Pemerintah menganggarkan dalam RAPBN 2005 dana sebesar Rp 1 triliun sebagai modal awal pembentukan SMF, sebesar Rp 2 triliun diharapkan diperoleh dari komitmen kredit internasional. Pemerintah sudah berbicara dengan ADB, IDB, dan IFC untuk membicarakan kemungkinan keikutsertaan mereka sebagai pemegang saham pendiri SMF di Indonesia, katanya. Dalam pertemuan dengan IFC, organisasi pembiayaan swasta milik bank dunia tersebut menyampaikan dalam persiapan pemberian SMF, awalnya harus terlebih dahulu dibentuk suatu entitas berupa perusahaan pembangunan (development company) yang bertugas melakukan sosialisasi dan mendidik pasar primer untuk melakukan warehousing line of credit (memberikan pinjaman kepada bank penerbit KPR). Setelah itu dilakukan, menurut Menkeu, SMF baru bisa diberikan, yang secara operasional langsung melakukan skema jual beli tagihan KPR dengan bank penerbit (true sale). Adanya usulan operasionalisasi SMF ini, saat ini sedang dimasukan dalam rancangan Keppres tentang perusahaan pembiayaan sekunder perumahan, katanya. (amal ihsan)

Berita terkait

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

1 jam lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

2 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

8 jam lalu

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

Sampai Mei 2024, importir 9 mobil mewah itu belum melunasi dendanya, yang telah mencapai Rp11,8 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

10 jam lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

1 hari lalu

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

1 hari lalu

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.

Baca Selengkapnya

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

1 hari lalu

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

1 hari lalu

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

2 hari lalu

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

Chatib Basri menilai konflik yang terus-menerus di Timur Tengah berpotensi membuat defisit APBN hingga Rp 300 triliun.

Baca Selengkapnya

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

2 hari lalu

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.

Baca Selengkapnya