TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia saat ini sedang menggodok revisi Peraturan Presiden soal Daftar Negatif Investasi (DNI). Salah satu yang akan diubah adalah pengelolaan bandara dan pelabuhan, yang dibuka penuh (100 persen) untuk perusahaan asing. Namun ada kritik dari pengusaha soal ini.
"Saya tidak setuju kalau dibuka penuh, saya kira harus tetap dibatasi," kata Ketua Komite Tetap Perhubungan Laut Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Carmelita Hartoto, saat ditemui dalam Diskusi Bidang Logistik di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin, 11 November 2013.
Menurut perempuan yang juga Ketua Umum Asosiasi Pemilik Kapal Niaga Nasional (Indonesia National Shipowners Association/INSA) ini, kepemilikan asing dalam pelabuhan atau bandara di Indonesia hendaknya sebatas minoritas. "Kalau mau buka pintu untuk asing, 49 persen bolehlah, sisanya tetap pengusaha nasional," ujarnya.
Atau, bila memang pemerintah tetap akan membuka pintu lebar-lebar untuk masuknya modal asing, Carmelita meminta itu hanya dilakukan jika mereka mau membangun pelabuhan atau bandara baru lengkap dengan semua infrastruktur pendukungnya. "Mereka harus mulai sendiri, jangan sampai mereka beli pelabuhan yang sudah kita bangun," katanya.
Penyataan Carmelita juga didukung oleh Yukki Nugrahawan Hanafi, Sekretaris Jenderal Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI). Menurut dia, perusahaan-perusahaan nasional, termasuk badan usaha milik negara, harus tetap dilindungi dan diberi tempat untuk tetap tumbuh. "Kita belum siap bersaing penuh dengan modal besar mereka," ujarnya.
Meskipun, ia mengakui, ada sisi positif dari rencana pemerintah untuk membuka pengelolaan pelabuhan dan bandara bagi asing. "Itu artinya, modal asing akan masuk dan infrastruktur kita mungkin akan jadi lebih baik," katanya.
PINGIT ARIA
Berita Terpopuler:
Ini Curhat Suami Mantan Hakim Vica kepada Tempo
Ical Bersedia Tanggung Utang Hikmat
Suami Hakim Vica Terancam Dipecat Jadi Pendeta
Memory Card Menguak Dugaan Perselingkuhan Vica
Pelapor Dugaan Korupsi Atut Pernah Mau Dibunuh
Kesaksian Perawat: JFK Tewas oleh Peluru Berbeda
Kasus Adiguna di Mata Publik
Berita terkait
Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh
1 jam lalu
Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh
Baca SelengkapnyaKoruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah
1 hari lalu
Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.
Baca Selengkapnya82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi
1 hari lalu
Jusuf Kalla dikenal sebagai pengusaha keturunan Bugis yang memiliki bendera usaha Kalla Group, sebelum menjadi politisi, dua kali sebagai wapres.
Baca SelengkapnyaPertamina Buka Fasilitas Avtur 24 Jam di Bali Selama World Water Forum
2 hari lalu
Pertamina mengoperasikan seluruh sarana dan fasilitas di terminal Avtur Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali selama 24 jam selama WWF.
Baca SelengkapnyaJalan Nasional Sumatera Barat Putus Diterjang Banjir, Pasokan Logistik Terancam
3 hari lalu
Banjir menyebabkan jalan nasional di Sumatera Barat terputus. Kadin khawatir akan terjadi ancaman pada pasokan komoditas.
Baca SelengkapnyaHari ini, Kloter 1 dan 2 Calon Jemaah Haji Diberangkatkan dari Bandara Soekarno Hatta
5 hari lalu
Bandara-bandara yang dikelola PT AP II mulai hari ini melayani keberangkatan calon jemaah haji ke tanah suci.
Baca SelengkapnyaKurangi Antrean yang Mengular, Bandara di Eropa Siap Terapkan FaceBoarding
5 hari lalu
Penerapan FaceBoarding diharapkan mampu mengurangi jumlah antrean yang biasanya mengular di bandara
Baca SelengkapnyaMulai Besok, Injourney Siapkan 13 Bandara untuk Angkutan Haji 2024
6 hari lalu
Pelaksanaan embarkasi Angkutan Haji 2024 di bandara InJourney Airports akan dimulai pada 12 Mei hingga 10 Juni.
Baca SelengkapnyaLibur Panjang, AP II Prediksi Penumpang Pesawat Tembus 1 Juta
7 hari lalu
AP II memperkirakan penumpang pesawat di 20 bandara yang dikelolanya mencapai 1 juta orang selama libur panajang 9-12 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKadin Indonesia Bentuk Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis
8 hari lalu
Kadin Indonesia fasilitasi penyelesaian sengketa bisnis lewat lembaga mediasi baru. Layanan ini gratis bagi UMKM.
Baca Selengkapnya