Dahlan Iskan Sebut Penerima Suap Mesin ATM Diebold  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 28 Oktober 2013 04:28 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan memastikan pejabat bank BUMN tak ikut andil dalam menikmati hiburan dan liburan yang disediakan oleh penyedia mesin anjungan tunai mandiri (ATM) global, Diebold Inc.

Dahlan mengatakan hiburan itu dinikmati oleh pegawai dengan level rendah. "Itu yang pergi teknisi atau operator. Mereka level 3 pun tidak ada," kata Dahlan ketika ditemui di Jakarta, Ahad, 27 Oktober 2013.

Dahlan juga membantah jika "hiburan" itu dikategorikan sebagai suap. "Jadi, bukan suap kasih uang gitu. Tidak ada itu," katanya. Manajemen bank pun, kata dia, tidak mengetahui ihwal hiburan dan liburan tersebut. "Jadi tahunya dididik di sana, di tempat-tempat yang sudah memakai Diebold."

Dia mengaku memaklumi para teknisi tersebut karena mungkin saja mereka tidak mengerti pemberian itu dilarang. Meski begitu, mereka tidak dapat menghindar dari sanksi, seperti penurunan jabatan atau mutasi.

Teknisi itu, kata Dahlan, sebenarnya tidak mempunyai kewenangan untuk memilih rekanan penyedian ATM. Namun, mereka biasanya merekomendasikan peralatannya. Meski hasil rekomendasi yang dikeluarkan mereka mengatakan bagus, perusahaan, kata Dahlan, punya banyak pertimbangan lain. "Seperti soal harga. Itu kan level di atas lagi yang membicarakan," katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Jasa dan Usaha Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan pihaknya sedang menunggu laporan dari bank-bank BUMN. Untuk hasil sementara yang tidak terlibat, di antaranya Bank BNI dan Bank BRI.

Gatot menjelaskan alasan Bank BRI menolak kerja sama dengan Diebold Inc karena permintaan Bank BRI untuk penyediaan Diebold Inc tidak sesuai dengan keinginan Bank BRI. Kemudian untuk Bank Mandiri, Gatot menerima laporan bahwa pada tahun 2007, Bank Mandiri mengirim level setingkat manager team leader. "Jadi Pak Budi Sadikin (Direktur Utama Bank Mandiri) sudah mengkonfirmasi bahwa di level manager tidak ada yang terkait dalam hal penyuapan," kata Gatot.

Sementara untuk Bank BTN, Gatot mengaku belum menerima laporan dari Bank BTN karena saat ini Bank BTN sedang dalam penyusunan pelaporan berdasarkan pemeriksaan di perusahaan. "Jadi, BTN menggunakan jasa Diebold Inc itu sejak tahun 2007 dan sekarang Pak Maryono sedang melakukan pemeriksaan di perusahaan," kata Gatot.

ANANDA PUTRI

Topik terhangat:
Misteri Bunda Putri | Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Dinasti Banten

Berita terkait:
Dahlan: Kasus Diebold, Tak Hanya Bank BUMN Terkait
BI Belum Ketahui Skandal Diebold
Dirut BJB: ATM Diebold Ketinggalan Zaman
Suap Diebold, Dirut BNI: Pejabat BNI Tak Terlibat

Berita terkait

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

2 menit lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

1 jam lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Proyek Bali Maritim Tourism Hub Ditargetkan Rampung September 2024

2 hari lalu

Proyek Bali Maritim Tourism Hub Ditargetkan Rampung September 2024

Proyek strategis nasional di Pelabuhan Benoa, Bali Maritim Tourism Hub atau BMTH ditargetkan rampung September 2024

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

8 hari lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

8 hari lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

19 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

20 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

36 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

36 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

37 hari lalu

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.

Baca Selengkapnya