Soal Suap Diebold, Agus Marto: Kami Telusuri  

Reporter

Kamis, 24 Oktober 2013 11:15 WIB

Seorang awak media saat menyodorkan pertanyaan kepada Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo di gedung KPK, Jakarta (2/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan BI akan meminta bidang pengawasan perbankan untuk berkoordinasi dengan bank-bank pelat merah yang pejabatnya disebut-sebut menerima suap dari perusahaan mesin ATM, Diebold Inc. BI ingin mendapatkan kejelasan dari masing-masing bank agar bisa merespon informasi tersebut.

"BI akan berhubungan dengan direktur compliance masing-masing bank atau berhubungan dengan satuan kerja internal masing-masing bank. Hari ini kami akan minta untuk ditindaklanjuti," katanya usai menghadiri Seminar Economic Outlook 2014 yang digelar Infobank, Kamis, 24 Oktober 2013.

Agus meminta masing-masing bank mendalami informasi suap-menyuap tersebut untuk membuktikan kebenarannya. "Apakah terjadi gratifikasi, penyogokan atau apa, kita mesti lihat dan siapa bank-bank-nya," katanya. Bagi bank-bank terkait yang berstatus perusahaan terbuka, Agus menilai, harus dibuat keterbukaan informasi kepada publik.

Sementara ini, dua bank pelat merah mengakui menggunakan mesin ATM Diebold, yakni Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia. Agus, yang pernah memimpin Bank Mandiri sebagai dirut pada periode kala suap-menyuap Diebold terjadi, meyakini sistem pengadaan mesin ATM di bank beraset terbesar di Indonesia itu dilakukan dengan tertib.

"Saya di Bank Mandiri sejak tahun 1998-2002 dan 2005-2010. Jadi, kalau yang terkait dengan transaksi ini tentu harus dilihat. Saya meyakini sistem procurement yang ada, dilakukan dengan baik dan tertib. Tapi harus dilihat lebih rinci bagaimana background-nya," katanya.

Kemarin, United States Securities and Commission (SEC) merilis infromasi bahwa Diebold Inc divonis membayar US$ 48,1 juta sebagai denda karena telah menyuap bank pemerintah di Cina dan Indonesia. Perusahaan itu juga melakukan penyuapan di Rusia untuk memperlancar bisnis.

Perusahaan sepakat untuk membayar denda US$ 25,2 juta serta menjalani penundaan kesepakatan tuntutan tiga tahun dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Penundaan itu dilakukan untuk menyelesaikan tuntutan yang muncul karena Diebold melanggar Foreign Corrupt Practices Act antara tahun 2005 hingga 2010.

Perusahaan juga akan membayar US$ 22,9 juta sebagai denda kepada SEC. Kasus ini membuat perusahaan yang berkantor pusat di Ohio itu menunjuk satu pengawas kepatuhan independen.

Di Cina dan Indonesia, Diebold mengeluarkan sekitar US$ 1,75 juta untuk hadiah para pejabat di bank-bank pemerintah untuk mempengaruhi kebijakan pembelian mereka. Di Rusia, Diebold dituding menyuap satu distributor sekitar US$ 1,2 juta. Uang tersebut dibayarkan kepada sejumlah karyawan bank swasta di negara tersebut.

Khusus untuk kasus suap di Indonesia, SEC memaparkan, dari 2005 sampai 2010, Diebold melalui anak usahanya di Indonesia menyediakan perjalanan wisata dan hiburan untuk pejabat bank BUMN. Diebold Indonesia menghabiskan US$ $ 147 ribu dari tiga bank BUMN Indonesia, tujuannya untuk mensukseskan kerja sama Diabold dengan bank BUMN tersebut.

MARTHA THERTINA

Berita Terpopuler:
4 Alasan BlackBerry Akan 'Mati' di Indonesia
Apple Resmi Luncurkan iPad Air dan iPad Mini 2
Perbandingan iPad 4 dengan iPad Air
BBM Sudah Diunduh Sebanyak 1 Juta Pengguna
Tak Perlu Takut Lagi untuk Kentut

Berita terkait

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

1 hari lalu

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Survei Konsumen Bank Indonesia atau BI pada April 2024 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat.

Baca Selengkapnya

Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama

2 hari lalu

Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama

Gubernur BI dan Gubernur Bank Sentral UEA menyepakati kerja sama penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

5 hari lalu

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.

Baca Selengkapnya

Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara

5 hari lalu

Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara

Bank Indonesia mendorong aktivitas bayar tunai, namun BI mengimbau agar merchant tetap bisa menerima dan melayani pembayaran tunai

Baca Selengkapnya

Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

6 hari lalu

Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

Kenaikan suku bunga acuan atau BI rate menarik aliran modal asing masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

6 hari lalu

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen

Baca Selengkapnya

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

6 hari lalu

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

8 hari lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

8 hari lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

11 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya