Blok East Natuna Segera Dapat Tax Holiday

Rabu, 14 Agustus 2013 12:44 WIB

Perairan Pulau Natuna. Dok TEMPO/ Hendrata Yudha

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menargetkan kebijakan fiskal untuk pengelolaan Blok East Natuna di Kepulauan Riau yang diminta oleh kontraktor di sana, akan rampung tahun ini. Selanjutnya setelah insentif tersebut final, kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) akan segera diteken.

"Sekarang sedang kami finalkan dengan Menteri Keuangan, pokoknya tahun ini (pembahasan insentif fiskal) harus selesai," kata Jero usai Acara Silaturahmi Kementerian ESDM pada Selasa, 13 Agustus 2013.

Sebelumnya, proyek East Natuna terbengkalai lantaran skema insentif pembebasan pajak dalam jangka waktu tertentu (tax holiday) yang diminta kontraktor tak kunjung disetujui pemerintah. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro mengatakan insentif yang diberikan utamanya akan mempertimbangkan tingkat pengembalian investasi (internal rate of return/IRR) bisa memenuhi level keekonomian bagi investor.

Kontraktor yang terdiri atas konsorsium PT Pertamina (persero), ExxonMobil, Total EP Indonesie, dan PTT EP Thailand meminta IRR sebesar 12 persen. Adapun tax holiday yang diminta mencapai lima tahun.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Edy Hermantoro, menjelaskan tax holiday ini diberikan kepada kontraktor setelah pendapatan kontraktor telah menguntungkan, yakni diperkirakan setelah 2020. Sebab, pada masa eksplorasi dan produksi, cash flow yang diperoleh kontraktor masih sedikit. "Ada beberapa yang dimakan cost recovery. Jadi tax holiday itu bukan teken kontrak trus dapat holiday, tapi mulai bisa direalisasikan setelah cash flownya positif," ujar Edy.

Mengenai porsi bagi hasil (split) antara pemerintah dengan kontraktor memang sudah diputuskan. Edy mengatakan porsi split akan lebih besar untuk kontraktor sebesar 55 persen, sementara 45 persen untuk pemerintah. "Tapi itu khusus untuk Lapangan D-Alpha saja, di luar itu enggak," ujar Edy. Meski porsi pemerintah lebih kecil angka tersebut dinilai sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya yang hanya sebesar 0 persen.

AYU PRIMA SANDI


Topik Terhangat:
FPI Lamongan Bentrok
| Arus Balik Lebaran | Konvensi Partai Demokrat | Ahok vs Lulung | Sisca Yofie

Berita Terpopuler:
Dianggap Menghina Gereja, Fesbuker Diperiksa Polda

Suap Rudi Rubiandini Pecahkan Rekor Tangkap Tangan

Ini Sebab Sisca Yofie Marahi Kompol Albertus Eko

Mantan Wamen Rudi Rubiandini Ditangkap Tangan KPK

Rudi Rubiandini, dari Kampus, Golf, ke Tahanan KPK

Berita terkait

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

13 menit lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

6 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

14 jam lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

15 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

21 jam lalu

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

Sampai Mei 2024, importir 9 mobil mewah itu belum melunasi dendanya, yang telah mencapai Rp11,8 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

23 jam lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

2 hari lalu

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah

Baca Selengkapnya

Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

2 hari lalu

Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

Wamenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, tingkat pengangguran 2024 telah turun lebih rendah ke level sebelum pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

3 hari lalu

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.

Baca Selengkapnya