TEMPO.CO, Jakarta - Yusuf Mansur kembali mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kali ini, ustad muda kondang ini tidak dipanggil, melainkan datang atas inisiatif sendiri. Yusuf ingin melegalkan bisnis investasi patungan usahan yang dikelolanya.
Yusuf Mansur diwakili oleh tim kecil yang diketuai oleh Aries Mufti selaku Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah. Mereka bermaksud berkonsultasi mengenai mekanisme pembentukan perusahaan publik bagi bisnis investasinya itu.
"Kami datang untuk berkonsultasi agar Patungan Usaha ini dapat terus berlanjut," kata Aries, Senin, 29 Juli 2013.
Aries menjelaskan pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut dari pemanggilan OJK beberapa waktu lalu mengenai usaha pengumpulan dana masyarakat yang dijalankannya. Dalam pertemuan itu, kata Aries, pihak OJK menjelaskan persyaratan yang wajib dipenuhi organisasi pengumpulan dana menjadi berbadan hukum dan berada di bawah pengawasan OJK.
Mulanya usaha pengumpulan dana dari masyarakat ini dinilai melangar hukum lantaran tidak memiliki badan hukum, belum berizin usaha, bukti investasinya tidak jelas, menetapkan imbal hasil, dan aset yang dibeli Yusuf dari dana para investor masih atas nama orang lain. Meski demikian, OJK akan memberikan pendampingan dan edukasi jika usaha investasi Patungan Aset dan Patungan Usaha milik Yusuf ingin dijalankan kembali.
Aries menuturkan pihaknya akan kembali mendatangi OJK dengan persyaratan yang dimaksud setelah Lebaran. Menurut dia, pihaknya membutuhkan waktu untuk mengurus persyaratan tersebut. Usaha investasi ini, kata dia, akan dioperasikan kembali sampai memenuhi seluruh persyaratan. "Semoga semuanya lancar," ujar dia.
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler:
Menyelesaikan Sengketa Pajak Tanpa Suap
7 Pengacara Bermasalah versi ICW
Bayern Dikalahkan Dortmund, Heynckes Kecewa
Suap MA, KPK Bidik Pelaku Selain Mario dan Djodi
Rachell Dougall, Teman Ratu Narkoba Kerobokan?
Pengacara Mario: KPK Jangan Umbar Wacana
ICW: Pengadilan Tipikor Siaga Satu
Berita terkait
Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38
7 jam lalu
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.
Baca SelengkapnyaPemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar
10 jam lalu
PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.
Baca Selengkapnya5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK
1 hari lalu
Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS
1 hari lalu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.
Baca SelengkapnyaOJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah
1 hari lalu
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren
Baca SelengkapnyaIni 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur
1 hari lalu
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.
Baca SelengkapnyaRI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel
1 hari lalu
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang bertemu untuk membahas penguatan kerja sama
Baca SelengkapnyaAXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023
1 hari lalu
AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.
Baca SelengkapnyaJokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi
2 hari lalu
Presiden Jokowi meyakini OECD akan memberikan manfaat yang konkret bagi Indonesia terutama supaya tidak terjebak dalam middle income trap
Baca SelengkapnyaSatgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024
2 hari lalu
Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.
Baca Selengkapnya