Pembatalan RUU Batam Dinilai Kekang Hak DPR

Reporter

Editor

Kamis, 23 September 2004 18:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tidak disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) Zona Perdagangan Bebas kawasan Batam oleh presiden dinilai anggota DPR sebagai bentuk pengekangan terhadap hak-hak DPR. Anggota Komisi Perindustrian dan Perdagangan DPR Alvin Lie mengatakan tak seharusnya presiden menolak untuk menandatangani RUU tersebut menjadi UU. Itu kan sama saja mengangkangi hak legislatif DPR, kata Alvin kepada Tempo di sela-sela sidang umum MPR di Jakarta, Kamis (23/9). Menurut Alvin, DPR sebagai legislatif mempunyai kewenangan untuk membentuk peraturan atau hukum, sedangkan pihak eksekutif hanyalah sebagai partner dalam pembahasan RUU. Menurutnya, tak selamanya setiap RUU yang disetujui DPR juga harus mendapatkan persetujuan dari presiden. Sekarang kalau DPR membuat undang-undang harus persetujuan eksekutif, untuk apa fungsi legislatif diadakan, tegasnya. Ditanya apakah masih ada kemungkinan untuk diadakan pembahasan ulang karena belum ada kesepakatan antara DPR dengan pemerintah, ia mengatakan tidak perlu dilakukan hal itu. Bahkan, jika rencana pembahasan ulang akan digelar, pada dasarnya tidak mempunyai landasan hukum. Menurut Alvin, jika sampai masa akhir jabatan presiden, Megawati tidak juga mau menandatangani UU tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada, maka dalam hitungan beberapa hari ke depan akan menjadi UU dengan sendirinya. Kalaupun tidak ditandatangani presiden, 30 hari langsung menjadi undang-undang. Undang-undang dasarnya seperti itu, katanya. Namun demikian, ia juga mengakui, UU tersebut tetap memerlukan persetujuan presiden sebagai bentuk formal dari sebuah perundangan. Nanti kalau Mega nggak tanda tangan biar SBY yang tanda tangan, kata dia. Muhamad Nafi - Tempo

Berita terkait

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

2 jam lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

18 jam lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

23 jam lalu

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

1 hari lalu

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

1 hari lalu

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

1 hari lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

1 hari lalu

Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

Stafsus Presiden Billy Mambrasar mengungkap soal KIP Kuliah jalur aspirasi yang diduga digunakan oleh anggota DPR untuk kepentingan elektabilitas.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

1 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

2 hari lalu

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

2 hari lalu

Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.

Baca Selengkapnya