TEMPO Interaktif, Jakarta:Organisasai Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) mengimbau anggotanya untuk meningkatkan kapasitas produksi masing-masing. Peningkatan pasokan minyak itu diserukan menyusul kenaikan harga minyak dunia hingga mencapai US$ 46 per barel. Presiden OPEC Purnomo Yusgiantoro mengatakan pihaknya juga akan meminta dukungan dari negara-negara non-OPEC untuk meningkatkan suplai minyak ke pasar dunia. Dengan begitu, ia berharap harga bisa berangsur turun kembali. Sebelumnya, Purnomo mengatakan bahwa kenaikan harga yang terjadi kali ini sifatnya hanya temporer, karena dipengaruhi oleh faktor-faktor nonfundamental. Misalnya, badai topan yang menyebabkan produksi minyak AS merosot hingga 20 persen, terutama produksi dari gurun Meksiko. Akibatnya, pasokan minyak untuk dalam negeri berkurang dan berdampak pada kenaikan harga. Selain itu, permasalahan yang terjadi di perusahaan minyak Rusia, Yukos. Pemerintah sempat memberikan tenggat waktu hingga pekan depan bagi Yukos untuk melunasi tunggakan pajaknya. Bila tidak, maka aset-aset perusahaan minyak tersebut akan disita sehingga mereka tidak bisa berproduksi lagi. Masalahnya, Yukos sudah tidak punya uang untuk bayar tunggakan pajak tersebut, kata Purnomo di Jakarta, Rabu (22/9). Akibatnya, suplai minyak ke Cina terancam berkurang. Padahal, kebutuhan minyak negara tersebut sangat besar. Menurut Purnomo, masalah yang terjadi belakangan menjadi kekhawatiran semua pihak, bukan hanya negara-negara anggota OPEC. Karena, OPEC hanya sebagian kecil dari pelaku perminyakan di dunia. Retno Sulistyowati - Tempo
Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas
3 Oktober 2017
Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas
Pemerintah diminta segera mengambil sikap ihwal revisi Undang-undang Minyak dan Gas. Pengurus Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Migas Bambang Dwi Djanuarto?menilai pemerintah kurang responsif dalam menyelesaikan revisi UU Migas.