Pemerintah Telusuri 22 Perusahaan Tambang Liar

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 27 Mei 2013 06:14 WIB

Tempo/Firman Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Thamrin Sihite menyatakan, akan menelusuri 22 perusahaan tambang yang diduga menambang tanpa izin dan dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Thamrin mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan resmi dari BPK atas temuannya tersebut."Oleh sebab itu akan kami cari tahu dan konfirmasikan, baru setelah itu akan kami kaji tindakan selanjutnya," ujar Thamrin ketika dihubungi, Ahad, 26 Mei 2013.

Ia menduga, 22 perusahaan tersebut masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah atau belum clean dan clear. Dimana, dari sebanyak 10.000 IUP yang diterbitkan, baru sekitar 3.778 ijin yang sudah dipastikan clean and clear atau tidak bermasalah perijinannya.

Menurutnya, laporan BPK ini hampir serupa dengan 22 IUP yang dilaporkan kepada Bareskrim POLRI."Yang kita tahu dulu ada laporan ke Bareskrim atas 22 IUP, mungkin ini sama. Makanya perlu kita lihat dulu."

Soal potensi kerugian negara akibat masalah IUP ini, ia belum bisa memastikannya. Namun, jika dilihat dari ribuan IUP yang belum clean dan clear dipastikan pendapatan negara yang tertunda bisa lebih dari Rp 100 miliar. Nilai kerugian belum bisa dipastikan, sebab untuk menghitungnya perlu diketahui luas IUP-nya terlebih dulu. "Masalahnya, luasnya saja belum bisa dipastikan karena bersengketa. Jadi besaran iurannya juga belum diketahui," jelas dia.

Hingga saat ini, pemerintah terus memverifikasi ribuan IUP yang bermasalah. Hambatan utama sulit diselesaikannya masalah ini adalah koordinasi dengan pemerintah daerah. Setelah diinventarisir, setidaknya ada 27 permasalahan akibat kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah yang menyebabkan terjadinya sengketa tumpang tindih lahan pertambangan ini. Mulai dari akibat pemekaran wilayah, luas wilayah yang berbeda-beda, hingga penerbitan izin akibat pergantian Bupati tanpa adanya koordinasi terlebih dulu.

GUSTIDHA BUDIARTIE

Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi
| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha


Baca juga:

Ini 32 Anggota DPRD DKI Interpelator Jokowi

Lepas Empat Istrinya, Ini Perasaan Eyang Subur
Neymar Sudah Jadi Milik Barcelona

Berita terkait

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

4 hari lalu

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

9 hari lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

11 hari lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

12 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

14 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

15 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

16 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

20 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

22 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

24 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya