Bobol Bank Bukopin Rp 14 Miliar, Pelaku Cuci Uang

Kamis, 16 Mei 2013 18:38 WIB

Bank Bukopin Syariah. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Semarang - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah, telah menemukan dugaan pencucian uang pada kasus pembobolan Bank Bukopin Tegal. Temuan itu berdasarkan penetapan tersangka baru berinisial PMT yang sebelumnya adalah Accounting Officer Bank Bukopin Tegal.


Kasus pembobolan Bank Bukopin Tegal sebelumnya telah menyeret tersangka Novel Patrio yang kini telah menjalani persidangan di pengadilan Negeri Tegal. "Kami temukan sejumlah aset yang dibeli dari uang yang telah dibobol dari Bank Bukopin, uang itu dialirkan ke PMT dari tersangka sebelumnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar Mas Guntur Laupe, di kantornya Kamis 16 Mei 2013.

Guntur menemukan barang bukti transaksi pembayaran atas pembelian tanah dan rumah, masing-masing di depan Hotel Bahari Inn Kota Tegal senilai Rp 8,544 miliar, satu unit rumah di Solo senilai Rp 3,750 miliar, rumah di Graha Estetika Kota Semarang senilai Rp 2,841 miliar dan tanah di Kelurahan Debong, Kota Tegal, senilai Rp 6,970 miliar. "Aset itu dibeli oleh PMT dengan uang yang dibobol oleh terdakwa sebelumnya (Novel Patrio) yang kini telah menjalani persidangan," ujar Mas Guntur.


PMT diduga melakukan pencucian uang antara tahun 2010 hingga 2012 dengan modus menerima dan menguasai uang dari hasil pembobolan Bank Bukopin Tegal. Uang tersebut kemudian digunakan membeli aset. Setelah mendapat aset tanah dan rumah, kemudian mengagunkan kembali aset hasil kejahatannya itu untuk membobol uang di bank lagi bersama Novel Patrio.


Mereka bekerja sama seolah-olah transaksi jual beli DO (delivered order) gula yang diduga palsu untuk menyamarkan dan menyembunyikan uang hasil kejahatan. "Mereka mengajukan kredit ketahanan pangan dan energi untuk budidaya tanaman tebu rakyat dengan kerugian keuangan Rp 13,939 miliar," Mas Guntur menjelaskan.


Saat ini tersangka PMT masih diperiksa oleh kepolisian di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah, di Semarang. PMT yang sempat keluar ruangan untuk menemui anaknya engan berkomentar ketika ditanyai Tempo. Begitu pula penasehat hukumnya, T Arsjad, yang ikut menemani pemeriksaan. "Saya belum tahu secara bulat apa persoalan sebenarnya, jadi belum bisa memberikan keterangan," ujar Arsjad, seraya berjanji memberikan keterangan di lain waktu.

EDI FAISOL


Advertising
Advertising


Topik Terhangat:


PKS Vs KPK
E-KTP Vitalia Sesha Ahmad Fathanah Perbudakan Buruh


Baca Juga:

KPK Tangkap Tangan Penyidik Pajak
BlackBerry Messenger Hadir di Android dan IOS

Digosipkan Selingkuh, Ingrid Kansil Tetap Kerja

Dewi Kirana Sempat Bilang Kasihan Istri Fathanah

Hilmi dan Suswono Janjikan Bantu Indoguna

Indoguna Akui Setor Uang ke PKS

Berita terkait

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

6 November 2023

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

27 Juli 2022

Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

Pengacara mantan petinggi ACT dari Ahyudin belum memutuskan untuk menggugat status tersangka penyelewengan dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Sadikin Aksa jadi Tersangka Kasus Pidana Perbankan, Ini Kata OJK

12 Maret 2021

Sadikin Aksa jadi Tersangka Kasus Pidana Perbankan, Ini Kata OJK

OJK bakal mengikuti proses hukum setelah Sadikin Aksa ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana perbankan.

Baca Selengkapnya

OJK Akan Naik Banding Atas Putusan PTUN Soal Gugatan Bosowa

19 Januari 2021

OJK Akan Naik Banding Atas Putusan PTUN Soal Gugatan Bosowa

OJK akan mengambil langkah hukum setelah Hakim PTUN mengabulkan gugatan PT Bosowa Corporindo terhadap lembaga keuangan tersebut.

Baca Selengkapnya

Bos Bukopin Sebut Kookmin Serius Ingin Kantongi 67 Persen Saham

22 Juli 2020

Bos Bukopin Sebut Kookmin Serius Ingin Kantongi 67 Persen Saham

Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk Rivan Achmad Purwantono menargetkan proses KB Kookmin Bank segera rampung pada Juli ini.

Baca Selengkapnya

BRI Setuju Berikan Bantuan Teknis untuk Bank Bukopin

17 Juni 2020

BRI Setuju Berikan Bantuan Teknis untuk Bank Bukopin

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk setuju untuk memberikan bantuan teknis (technical assitance) kepada PT Bank Bukopin Tbk.

Baca Selengkapnya

Gunakan Nama Orang Lain untuk Mobil Mewah, Indikasi Money Loundry

30 Desember 2018

Gunakan Nama Orang Lain untuk Mobil Mewah, Indikasi Money Loundry

Sebanyak 64 mobil mewah di Jakarta Barat dinyatakan belum membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

BNN Sidik Lima Tersangka Sindikat Tindak Pidana Pencucian Uang

31 Juli 2018

BNN Sidik Lima Tersangka Sindikat Tindak Pidana Pencucian Uang

Sindikat narkoba itu menukar hasil transaksi mereka dengan berbagai aset.

Baca Selengkapnya

Kuartal I 2018, Laba Bersih PT Bank Bukopin Naik Menjadi 126,7 M

4 Mei 2018

Kuartal I 2018, Laba Bersih PT Bank Bukopin Naik Menjadi 126,7 M

PT Bank Bukopin Tbk membukukan laba bersih sebesar Rp 126,7 miliar pada triwulan pertama 2018.

Baca Selengkapnya

PPATK: Anak dan Istri Setya Novanto Bisa Dijerat Pencucian Uang

19 Desember 2017

PPATK: Anak dan Istri Setya Novanto Bisa Dijerat Pencucian Uang

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badrudin mengatakan ada kemungkinan anak dan istri terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto bisa dijerat pasal pencucian uang.

Baca Selengkapnya