TEMPO.CO, Jakarta - Sofjan Wanandi kembali terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk ketiga kalinya. Sofjan dipilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional Apindo di Jakarta hari ini.
"Saya mengucapkan terima kasih pada seluruh pimpinan DPP. Tanggung jawab ini cukup berat karena masalah dalam negeri yang kita hadapi," kata Sofjan seusai ditetapkan menjadi ketua di Jakarta, Selasa, 9 April 2013.
Sofjan, yang akan memimpin Apindo dari 2013-2018, terpilih secara aklamasi setelah seluruh pengurus provinsi Apindo mengusulkan dirinya sebagai calon tunggal ketua umum. Walaupun terpilih, Sofjan mengajukan syarat agar bisa mengundurkan diri di tengah masa kepemimpinannya.
"Saya belum tentu bisa menyelesaikan selama 5 tahun ke depan. Saya minta pengertian Anda mengenai hal ini," katanya.
Sofjan akan mengundurkan diri jika ia mengalami masalah kesehatan. "Masalah umur. Jika fisik saya tidak memungkinkan, maka saya bisa mengundurkan diri," katanya.
Alasan kedua yang membuatnya mengundurkan diri adalah jika ia sewaktu-waktu diminta turut serta dalam sistem pemerintahan. Sayangnya, ia menolak menyebutkan posisi apa yang akan ia tempati dalam pemerintahan. "Pokoknya membantu pemerintah," katanya.
Akan tetapi, Sofyan mengatakan ia akan menyelesaikan tugasnya sebagai Ketua Umum Apindo hingga Pemilu 2014 selesai. Setelah itu, baru ia akan menentukan apakah akan melanjutkan posisi sebagai ketua umum atau terlibat dalam pemerintahan.
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif
9 hari lalu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.
Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian
20 Februari 2024
Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian
Apindo menilai, penerapan aturan itu tak perlu ditunda, namun perlu ada pengecualian pada beberapa bahan baku yang belum dan kurang diproduksi dalam negeri.