Sebuah banner yang bertuliskan sejumlah tuntutan pada demonstran yang mengatasnamakan Masyarakat Pengguna Kereta Api (KA) ekonomi dibentangkan di depan gerbong kereta di stasiun Bekasi, Jawa Barat, (25/03). Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perhubungan mengusulkan pembentukan operator untuk kereta api (KA) ekonomi. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Tundjung Inderawan berpendapat, sebaiknya layanan KA ekonomi dikelola oleh suatu perusahaan umum (perum) tersendiri. "Terpisah dari PT Kereta Api Indonesia (KAI)," katanya seusai konferensi pers, Senin, 8 April 2013.
Tunjung mengusulkan pembentukan suatu otoritas perkeretaapian. Tundjung pun menilai perlu adanya badan yang nantinya bertanggung jawab untuk mengurus sarana serta prasarana perkeretaapian. “Secara ideal, memang diperlukan adanya otoritas perkeretaapian, Perum KA ekonomi, serta badan tersendiri yang mengurus sarana dan prasarana perkeretaapian,” katanya.
Ia menjelaskan, sebelum otoritas tersebut dibentuk, pemerintah harus terlebih dahulu melakukan revisi undang-undang tentang perkeretaapian. Selain itu, katanya, Kementerian Perhubungan memerlukan mekanisme pemberian dana infrastructure and maintenance operation (IMO) dari Kementerian Keuangan.
"Dengan demikian, mudah bagi saya untuk meberikan IMO kepada badan usaha yang memang mengurusi prasarana," kata Tundjung. Sehingga, ia melanjutkan, dana tersebut tidak tercampur dengan dana yang dialokasikan untuk pengadaan sarana.
Sementara itu, public service obligation (PSO) dapat diberikan kepada Perum KA ekonomi. Dengan sistem pengelolaan KA ekonomi yang terpisah, Tundjung berharap akan ada lebih banyak investor yang menanamkan modal
"Swasta kan paling mudah investasi sarana, karena uangnya tidak besar dan kembalinya cepat," ucap Tundjung.
Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta
5 hari lalu
Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta
KAI mencatat jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024 meningkat dua kali lipat dibandingkan rata-rata penumpang saat hari biasa.
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api
7 hari lalu
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api
Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kereta Api (KA) Pandalungan dengan sebuah minibus, di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa, 7 Mei 2024.
Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan 34 Ribu Penumpang Hari Ini
7 hari lalu
Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan 34 Ribu Penumpang Hari Ini
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasional 1 Jakarta mencatat peningkatan jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024.