Tiga Jurus Benahi Impor Hortikultura

Reporter

Editor

Muchamad Nafi

Selasa, 2 April 2013 14:52 WIB

Bayu Krisnamurthi. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan akan menjalankan tiga langkah untuk mengatur dan mengendalikan impor produk hortikultura. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, langkah yang disiapkan ini untuk memperbaiki mekanisme pemberian izin importasi produk hortikultura.

Pertama, Kementerian Perdagangan akan menyederhanakan dan mempercepat proses izin impor hortikultura secara satu atap dengan Kementerian Pertanian. "Kewenangan legalitasnya tetap di masing-masing instansi sesuai peraturan perundang-undangan. Tapi, dalam konteks pengelolaan perizinan, mekanismenya kami sederhanakan dan padukan dua kementerian," kata Bayu seusai konferensi pers kinerja ekspor-impor di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa, 2 April 2013.

Penyederhanaan izin ini bertujuan mengurangi interaksi antara pemohon izin impor dan pemberi izin. Proses perizinan berbasis Web akan dikaitkan dengan sistem national single window.

Langkah kedua, Kementerian Perdagangan akan merekonfirmasi dan mengevaluasi importir terdaftar (IT) yang mendapat izin impor produk hortikultura. Mereka harus memiliki sejumlah fasilitas, dan kuota yang diajukan tidak boleh melebihi kapasitas gudang.

"Ketentuan IT sudah ada, nanti kami akan lihat apakah mereka benar-benar perusahaan yang memenuhi aturan atau tidak. Sekarang banyak dugaan, ada importir tidak punya fasilitas, tapi bisa jadi importir, itu yang akan diverifikasi," ujarnya.

Langkah ketiga, Kementerian Perdagangan akan mereverifikasi komoditas hortikultura yang diizinkan untuk diimpor. Produk hortikultura yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri atau produksi nasional akan sedikit dipermudah proses perizinannya. Namun, Bayu menegaskan, kemudahan ini tidak mengurangi semangat pemerintah untuk mengawasi dan mendahulukan kepentingan di dalam negeri.

Bayu menambahkan, Kementerian Perdagangan juga akan mencermati pergerakan harga komoditas hortikultura menjelang bulan Ramadan pada Juli mendatang. Pada masa itu, kecenderungan pola konsumsi masyarakat akan meningkat.

"Karena Juli sudah masuk Ramadan, maka Mei semua proses perizinan impor sudah harus clear sehingga Juni mulai proses persiapan Ramadan," kata dia. Baru pada semester kedua, proses perizinan impor hortikultura menggunakan sistem satu atap dengan Kementerian Pertanian.

ROSALINA

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

9 jam lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

1 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

3 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

5 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya