Pemerintah Didesak Naikkan Harga BBM Bersubsidi  

Reporter

Rabu, 27 Maret 2013 17:21 WIB

Pembelian BBM Bersubsidi di Jabotabek Dibatasi

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, Achmad Riyaldi, meminta pemerintah segera mengusulkan opsi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini bertujuan mengurangi beban subsidi sehingga bisa dialokasikan ke sektor pembangunan yang lain, seperti infrastruktur minyak dan gas.

"Kenaikannya saya melihat paling tidak setengah dari subsidi saat ini yang sekitar Rp 2.500 per liter.
Tapi masalahnya pemerintah berani tidak?" kata Riyaldi seusai diskusi infrastruktur gas di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2013.

Menurut dia, pemerintah harus bersikap tegas mengambil suatu kebijakan. Dengan kebijakan yang tidak jelas dan ambivalen justru menimbulkan ketidakpastian. Riyaldi juga menilai rencana pembatasan BBM bersubsidi untuk kendaraan tertentu dan mobil pribadi tidak akan efektif. Pembatasan dengan mengacu pada jenis kendaraan akan sulit, baik dari segi implementasi maupun pengawasannya.

"Jadi yang paling ideal adalah menaikkan harga, hanya perlu keberanian pemerintah. Tahun depan Pemilu, ini akan menjadi dilema antara menjaga citra dan kondisi riil yang ada," katanya.

Selain menaikkan harga, Riyaldi juga mengusulkan percepatan konversi BBM ke gas. Usulan konversi BBM ke gas ini sudah merebak sejak 2010. Namun pemerintah masih dinilai tidak serius menjalankannya. Bahkan, katanya, hingga DPR setuju pengalokasian gas untuk kebutuhan domestik, pemerintah masih juga jalan di tempat.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Qoyum Tjandranegara, mengatakan, pemerintah belum membuat formulasi pengendalian BBM bersubsidi secara jelas. Bila sudah menetapkan aturan pengendalian BBM bersubsidi, seharusnya pemerintah memberikan banyak opsi pilihan kepada masyarakat.

Ia menilai, opsi yang paling mungkin dilakukan adalah menaikkan harga BBM bersubsidi. Menurut dia, kenaikan harga dengan rentang Rp 1.000-2.000 per liter masih dalam batas wajar. "Kalau mau BBM subsidi dibatasi, jangan hanya memperbanyak Pertamax karena harganya masih mahal. Perlu ada opsi lain," katanya.

Ia juga mengusulkan pemerintah menugaskan operator pelaksana untuk menciptakan jenis BBM dengan kualitas di antara Premium dan Pertamax. Qoyum mengusulkan ada BBM dengan oktan 90-92 yang harganya lebih mahal dari Premium, namun lebih murah dibanding Pertamax.

"Sehingga, kalaupun ada juga wacana penjatahan volume untuk mobil pribadi, masyarakat bisa diberikan jalan keluar dengan opsi BBM tersebut," ujarnya.

ROSALINA


Topik Terhangat: Kudeta || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas

Berita Lainnya:

Firasat Buruk Pemindahan Tahanan Lapas Sleman
Penyerangan LP Sleman Terencana, Ini Indikasinya
BIN: Senjata Penyerang LP Sleman Bukan Standar TNI

Siapa Tak Trauma Lihat Serangan Penjara Sleman

Berita terkait

BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

25 hari lalu

BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

BPH Migas menyebut ketahanan stok BBM (gasoline, kerosine, avtur) selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2024 dalam kondisi aman.

Baca Selengkapnya

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

48 hari lalu

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

48 hari lalu

Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengaku belum tahu kapan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit.

Baca Selengkapnya

BPH Migas Revisi Aturan Sub Penyalur BBM Subsidi

26 Februari 2024

BPH Migas Revisi Aturan Sub Penyalur BBM Subsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas tengah merevisi aturan penyaluran BBM subsidi.

Baca Selengkapnya

Kilang Balikpapan Mau Perawatan Besar, BPH Migas Minta Kilang Cilacap Siap Backup

11 Februari 2024

Kilang Balikpapan Mau Perawatan Besar, BPH Migas Minta Kilang Cilacap Siap Backup

BPH Migas meminta Pertamina menyiapkan Kilang Cilacap mem-back-up pasokan BBM di tengah rencana shut down Kilang Balikpapan.

Baca Selengkapnya

Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas Minta Badan Usaha Jaga Stok BBM Termasuk Avtur

28 Januari 2024

Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas Minta Badan Usaha Jaga Stok BBM Termasuk Avtur

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas imbau badan usaha jaga stok BBM jenis Avtur atau Jet A-1.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Realisasikan BBM Satu Harga sebanyak 512 Titik hingga 2023

15 Januari 2024

Kementerian ESDM Realisasikan BBM Satu Harga sebanyak 512 Titik hingga 2023

Kementerian ESDM masih punya pekerjaan rumah alias PR untuk merealisasikan bahan bakar minyak atau BBM satu harga.

Baca Selengkapnya

Kepala BPH Migas: Pasokan Energi Aman Menjelang Pencoblosan Pemilu 2024

13 Januari 2024

Kepala BPH Migas: Pasokan Energi Aman Menjelang Pencoblosan Pemilu 2024

BPH Migas memastikan pasokan energi yakni BBM dan LPG dalam kondisi aman menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kepala BPH Migas: Penyaluran BBM Selama Nataru 2023 Aman Meski Ada Bencana Alam

9 Januari 2024

Kepala BPH Migas: Penyaluran BBM Selama Nataru 2023 Aman Meski Ada Bencana Alam

Laporan Kepala BPH Migas terkait evaluasi pelaksanaan dan penutupan Posko Nataru 2023/2024 dalam sektor BBM.

Baca Selengkapnya

BPH Migas Sebut Stok LPG Selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Aman, Naik Dibandingkan Nataru Sebelumnya

9 Januari 2024

BPH Migas Sebut Stok LPG Selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Aman, Naik Dibandingkan Nataru Sebelumnya

Laporan BPH Migas terkait pelaksanaan penyaluran dan pemantauan stok LPG saat periode Nataru 2023/2024.

Baca Selengkapnya