TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan akan melaporkan 15 perusahaan tambang ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Anggota IV BPK, Ali Masykur Musa, menyatakan, belasan perusahaan itu diduga melanggar aturan dan berdampak pada kerugian negara. "Kalau dilaporkan ke aparat penegak hukum, artinya ada indikasi ke sana," kata Ali di Warung Daun Cikini, Jakarta, Jumat, 22 Februari 2013.
Ali menyatakan, laporan akan dilayangkan pada Selasa pekan depan. Laporan itu merupakan hasil audit semester I tahun lalu. Menurut dia, beberapa modus di antaranya tumpang tindih lahan dan penyerobotan lahan. Selain itu, masalah alih fungsi lahan yang banyak terjadi di daerah. "Misalnya lahan yang disetujuinya sekian, yang dipakainya lebih," katanya.
Ali tidak mau menyebutkan nama 15 perusahaan itu. Namun, menurut dia, perusahaan-perusahaan tersebut tersebar di beberapa daerah, antara lain Kalimantan dan Papua. "Mereka perusahaan nasional dan lokal. Skalanya ada yang besar dan kecil. Setelah diserahkan ke penegak hukum, kami akan buka," katanya.
Selain melaporkan 15 perusahaan, Ali juga menyatakan pihaknya sedang melakukan audit Daerah Aliran Sungai Citarum. Audit tersebut sudah dalam tahap akhir dan akan segera diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat. "Kami di antaranya memeriksa masalah limbah B3 yang dikeluhkan banyak orang," katanya.
Menurut Ali, ada empat poin yang ditelaah dalam audit BPK, yaitu terkait dengan tata ruang atas penggunaan sumber daya alam (SDA), proses izin atas penggunaan lahan termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), hak negara atas konsesi yang diberikan kepada swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN), dan terakhir pengelolaan pascatambang.
"Dari audit yang dilakukan, paling banyak praktek penyerobotan lahan, tumpang tindih lahan, dan alih fungsi. Kami ingin melihat apakah semua sudah dilakukan secara clear and clean atau belum," ujar dia.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terkait
Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP
2 hari lalu
BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP
Baca SelengkapnyaSuap demi Predikat WTP dari BPK
3 hari lalu
Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.
Baca SelengkapnyaKolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo
4 hari lalu
Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaSidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK
4 hari lalu
Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.
Baca SelengkapnyaAchsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
5 hari lalu
Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.
Baca SelengkapnyaBahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi
6 hari lalu
Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.
Baca SelengkapnyaAuditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo
10 hari lalu
Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9
10 hari lalu
Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaSaksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban
11 hari lalu
Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaTerus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?
11 hari lalu
Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.
Baca Selengkapnya