Kenaikan Gaji Pejabat Daerah Dikaji  

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Jumat, 22 Februari 2013 17:40 WIB

Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengkaji kenaikan gaji pejabat daerah untuk penyelarasan gaji dan tunjangan kinerja pejabat daerah dan pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pengawasan.

"Sedang diperbaiki dan didiskusikan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Agus di kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 22 Februari 2013.

Agus menyatakan, semua aspek telah dipertimbangkan, termasuk kekuatan fiskal jika terjadi perubahan sistem gaji dan tunjangan. Namun dia belum bisa memastikan kapan keputusan akan diambil. "Sudah masuk pertimbangan. Sebetulnya, akhir 2011, kami sudah siap, tapi harus lebih dikaji lagi, dan sekarang kami siap presentasikan ke pimpinan," katanya.

Menurut Agus, saat ini sistem gaji dan tunjangan sangat beragam, termasuk honorarium yang jumlahnya besar. Agus menyatakan, semua sistem tersebut harus diintegrasikan dalam satu tunjangan kinerja. "Karena tunjangan-tunjangan ini banyak dalam jumlah kecil, dan akhirnya secara total bisa besar sekali. Ini yang mau kami tata dan berlaku untuk pemerintah pusat maupun daerah," katanya.

Pengkajian juga dilakukan untuk tunjangan hari tua dan pensiun pegawai negeri. Dia mencontohkan masalah PNS yang berlokasi di daerah. Menurut dia, pemerintah mempertimbangkan bagaimana tunjangan pensiun tersebut ditangani oleh pemerintah daerah. Termasuk menangani iuran masa kerja yang lalu (pass service liability).

Kemungkinan, kebijakan baru ini akan memodifikasi sistem yang ada saat ini, yakni program pensiun manfaat pasti (defined benefit) menjadi program pensiun iuran pasti (defined contribution). "Namun secara umum juga akan membuat sistem pengelolaan remunerasi jangka pendek dan jangka menengah membaik," katanya.

Pelaksana tugas Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro, menyatakan, sebaiknya sistem yang ada saat ini diubah dengan komposisi gaji yang lebih besar dibanding tunjangan. "Diubah, jadi gajinya besar, tunjangannya tidak perlu lagi atau jumlahnya lebih kecil," katanya.

Bambang juga menyarankan agar efisiensi belanja pegawai terus dilakukan, termasuk pemekaran daerah, jika para pejabat menginginkan kenaikan gaji. Menurut dia, yang membuat belanja pegawai tinggi karena jumlah pegawainya banyak. "Kalau ingin naik gaji, harus dengan upaya efisiensi. Seperti di Kemenkeu, melakukan reformasi dengan catatan yang namanya tunjangan, dana honor itu dikurangi drastis. Lalu antikorupsinya harus keras," katanya.

ANGGA SUKMA WIJAYA

Berita terkait

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

29 September 2023

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.

Baca Selengkapnya

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

29 Agustus 2023

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

24 Agustus 2023

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

Heru Budi mengimbau ASN DKI memanfaatkan momen WFH 50 persen untuk menabung dan mencicil beli motor listrik

Baca Selengkapnya

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

14 Mei 2023

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.

Baca Selengkapnya

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

3 Februari 2023

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

Buwas baru-baru ini mengusulkan agar pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri kembali menerima tunjangan dalam bentuk beras. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

22 Juli 2022

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

Kenaikan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BKN bergantung pada kelas jabatan

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

27 Juni 2022

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

Besaran gaji ke-13 dihitung dari total gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan PNS sesuai jabatan atau tunjangan umum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

11 Mei 2022

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan enam Perpres terbaru mengenai tunjangan jabatan fungsional bagi PNS di sejumlah instansi pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

15 Maret 2022

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

Pemerintah telah mengesahkan Perpres terbaru soal tunjangan PNS. Ini kabar gembira, apa saja?

Baca Selengkapnya

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

8 Maret 2022

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS di Pemerintah Daerah atau Pemda keluar hari ini. Bagaimana cara pengajuannya?

Baca Selengkapnya