TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan ternyata sudah mencium adanya ketidakberesan dalam tender-tender yang diadakan oleh Kementerian Pertanian sejak dulu.
"Saya memang cium adanya praktek-praktek tidak sehat di bidang benih, pupuk, dan lainnya," ujar Dahlan ketika dijumpai di Lapangan IKADA Monas, Ahad, 10 Februari 2013.
Sayangnya, Dahlan belum mau mengungkap apa tanda-tanda ketidakberesan yang ia curigai tersebut. Dahlan hanya menyatakan, gejala ini bisa tercium meski ia baru setahun memangku jabatan Menteri BUMN.
Agar perusahaan-perusahaan pangan berpelat merah yang berada di bawah koordinasinya tidak terseret lingkaran tender tersebut, Dahlan pun sudah sejak lama meminta perusahaan-perusahaan tersebut tidak mengikuti tender-tender di Kementerian Pertanian. "Jangan tergantung pada proyek-proyek di Kementerian Pertanian," ia menegaskan.
Kementerian Pertanian memang tengah menjadi perhatian publik dan incaran Komisi Pemberantasan Korupsi sejak terbongkarnya dugaan upaya suap impor daging yang menyeret nama sejumlah pejabat hingga politikus Partai Keadilan Sejahtera.
Tak hanya impor daging, KPK mencurigai adanya permainan kartel bahan-bahan pangan, dari benih, pupuk, padi, gula, hingga garam di Kementerian tersebut.
KPK bahkan telah mencekal Elda Devianne Adiningrat yang disebut-sebut sudah lama dikenal sebagai broker di bidang perbenihan. Berdasar informasi yang diperoleh Tempo, Elda melalui perusahaannya, yaitu PT Radina, pernah mengikuti tender benih jagung hibrida senilai Rp 34,244 miliar dan mengalahkan perusahaan pelat merah PT Sang Hyang Seri dalam tender tersebut.
GUSTIDHA BUDIARTIE
Berita terkait
Pentingnya Peran Orang Tua sebagai Awal untuk Atasi Anak Kecanduan Gawai
4 menit lalu
Pentingnya Peran Orang Tua sebagai Awal untuk Atasi Anak Kecanduan Gawai
Mengatasi anak kecanduan gawai dapat dimulai dari orang tua yang menjadi teladan dengan membatasi penggunaan gawai.
Bamsoet Bahas Perubahan Tatib MPR, Rancangan UU MPR Hingga Bentuk Hukum PPHN
11 menit lalu
Bamsoet Bahas Perubahan Tatib MPR, Rancangan UU MPR Hingga Bentuk Hukum PPHN
Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menuturkan bahwa rapat pimpinan (Rapim) MPR RI memutuskan untuk menggelar rapat gabungan pimpinan MPR RI dengan pimpinan fraksi DPR dan kelompok DPD pada tanggal 30 Mei 2024.
Bamsoet : Gotong Royong dan Menghidupi Kewajiban Check and Balances
15 menit lalu
Bamsoet : Gotong Royong dan Menghidupi Kewajiban Check and Balances
Ragam persoalan baru yang menjadi tantangan riel, utamanya di sektor ekonomi, terus tereskalasi akibat ketidakpastian global yang berlarut-larut sekarang ini.