Menteri Perhubungan EE Mangindaan (kiri). TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyatakan tarif setiap pelabuhan di Indonesia tidak seragam. "Pedoman penentuan tarif tergantung dari karakter pelabuhan masing-masing," kata Menteri Perhubungan, Evert Erenst Mangindaan, di kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Senin, 21 Januari 2013.
Direktur Utama Pelindo II, Richard Joost Lino mengatakan harus dibedakan antara tarif dan biaya pelabuhan. Sebab hal yang menyangkut biaya pelabuhan adalah investasi yang dilakukan perseroan untuk meningkatkan kinerja pelabuhan. Jika tarif pelabuhan dinaikkan dengan kinerja pelayanan yang cepat, maka ongkos pelayaran dapat ditekan.
Lino juga menyampaikan hal serupa dengan pernyataan Mangindaan mengenai tarif pelabuhan di Indonesia. Ia pun menyebut Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan Belawan sebagai contoh. Menurut dia, sulit bagi kedua pelabuhan untuk menerapkan tarif seperti Tanjung Priok, karena perbedaan tingkat produktivitas. "Akhirnya mereka bikin lebih mahal," ujarnya.
Ia pun meminta semua pihak yang terlibat dalam aktivitas kepelabuhanan untuk melakukan pembenahan "soft infrastructure", karena biayanya relatif murah. "Coba Bea Cukai bisa beresin sistemnya," kata Lino.