TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) meminta pemerintah membayar biaya perawatan dan pemeliharaan rel kereta api. Sebab, menurut dia, sesuai dengan Undang-Undang Perkeretaapian, rel kereta api menjadi bagian dari aset negara.
"Menurut UU Perkeretaapian, perawatan dan pemeliharaan seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Tapi, kenyataannya, selama saya menjadi direktur utama empat tahun, KAI yang bayar," kata Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Ignatius Jonan di Kementerian BUMN, Kamis, 20 Desember 2012.
Jonan menambahkan, karena menggunakan dana sendiri, secara tidak langsung membuat perawatan terbatas. "Ya, namanya dari kocek pribadi, otomatis jadi terbatas," katanya.
Padahal, kata dia, bila pemerintah membayar biaya perawatan, hal ini akan lebih meningkatkan kinerja PT KAI. "Jadi dananya bisa digunakan untuk pelayanan."
Tahun 2012, ia mengatakan, PT KAI telah mengeluarkan dana perawatan dan pemeliharaan sebesar Rp 1,5 triliun. "Tahun depan akan naik menjadi Rp 1,7 karena umur rel semakin tua," katanya.
Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta
4 hari lalu
Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta
KAI mencatat jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024 meningkat dua kali lipat dibandingkan rata-rata penumpang saat hari biasa.
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api
6 hari lalu
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api
Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kereta Api (KA) Pandalungan dengan sebuah minibus, di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa, 7 Mei 2024.
Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan 34 Ribu Penumpang Hari Ini
6 hari lalu
Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan 34 Ribu Penumpang Hari Ini
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasional 1 Jakarta mencatat peningkatan jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024.