Realisasi Pajak Batubara di Kalimantan Timur Minim

Reporter

Editor

Abdul Malik

Rabu, 28 November 2012 11:56 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Balikpapan - Realisasi Pajak Batu Bara di Kalimantan Timur jauh di bawah target Balikpapan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur menyatakan realisasi pajak batu bara hingga November 2012 hanya 27, 2 persen atau Rp 2,53 triliun dari total target pencapaian hingga akhir tahun Rp 9,3 triliun.

“Kami baru saja menggelar gathering dengan para pelaku usaha pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit untuk menciptakan komunikasi dua yang lebih baik. Harapannya bisa tercipta iklim yang kondusif dan menguntungkan bagi kedua belah pihak,” kata Kepala Seksi Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Pajak Kalimantan Timur, Basuki Hermawan, Rabu, 28 November 2012.

Basuki mengatakan pihaknya terus mensosialisasikan kepada para wajib pajak terkait pemenuhan kewajibannya selain dengan mengetahui kondisi bisnisnya di lapangan. Selain itu, melalui komunikasi ini pihaknya juga bisa mengetahui kendala yang dihadapi para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Pihaknya mencatat data PBB Pertambangan non migas di Kalimantan Timur sesuai dengan izin usaha pertambangan (IUP) yang telah diterbitkan mencapai sebanyak 1.122 IUP dengan total luas areal 3,4 juta hektare. Adapun jumlah objek pajak sampai dengan Oktober 2012 tercatat sebanyak 236 dengan total luas areal 1,08 juta hektare.

Di lain pihak, realisasi penerimaan pajak dari sektor perkebunan kelapa sawit sampai dengan November 2012 mencapai Rp 472,79 miliar dengan jumlah objek pajak sampai dengan Oktober 2012 tercatat sebanyak 271 dengan total areal 1,55 juta hektare. Adapun jumlah izin usaha perkebunan yang telah diterbitkan sebanyak 322 izin di atas area seluas 3,32 juta hektare.

Total realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2012 yang telah mencapai Rp 9,3 triliun atau 72,44% dari target tahunan yang dipatok sebesar Rp 12,84 triliun diharapkan bisa terealisasi. Kerja sama dengan para wajib pajak dan pemangku kepentingan akan memercepat pembangunan nasional karena pembiayaan negara sebagian besar berasal dari pendapatan pajak.

SG WIBISONO

Berita terkait

7 Perbedaan Pajak dan Retribusi yang Perlu Dipahami

1 September 2023

7 Perbedaan Pajak dan Retribusi yang Perlu Dipahami

Meskipun sama-sama menjadi pemasukan negara, ada 7 perbedaan pajak dan retribusi. Perbedaan ini terletak dari penggunaannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Sistem Pajak di Negara Modern, Warisan Abad Pertengahan Eropa

28 Februari 2023

Mengenal Sistem Pajak di Negara Modern, Warisan Abad Pertengahan Eropa

Setiap warga di sebuah negara modern wajib membayar pajak. Sejak kapan sistem pajak modern ditumbuhkan?

Baca Selengkapnya

Revisi Aturan Pengembalian PPN Bagi Turis Asing Rampung Bulan Ini

1 Agustus 2019

Revisi Aturan Pengembalian PPN Bagi Turis Asing Rampung Bulan Ini

Aturan tersebut menyebutkan bahwa turis asing akan mendapatkan pengembalian PPN jika minimal berbelanja Rp 5 juta di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Evaluasi 70 Ribu Tarif PNBP, Tak Semua Layak Dipungut

27 Juli 2018

Kemenkeu Evaluasi 70 Ribu Tarif PNBP, Tak Semua Layak Dipungut

Kemenkeu bakal mengeksaminasi tiap tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diusulkan kementerian dan lembaga bisa dipungut atau tidak.

Baca Selengkapnya

Bayar Pajak Kini Bisa Secara Online dengan PajakPay

30 Januari 2018

Bayar Pajak Kini Bisa Secara Online dengan PajakPay

PajakPay merupakan layanan pembayaran pajak online yang diluncurkan penyedia aplikasi OnlinePajak.

Baca Selengkapnya

Cara DJP Kejar Target Penerimaan Pajak

10 Oktober 2017

Cara DJP Kejar Target Penerimaan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan sejumlah upaya untuk memenuhi target penerimaan pajak tahun ini.

Baca Selengkapnya

Jawa Tengah Buru Harta Pengemplang Pajak Lewat Satelit

8 Januari 2016

Jawa Tengah Buru Harta Pengemplang Pajak Lewat Satelit

Dengan menggunakan citra satelit lokasi tambang bisa dipetakan dan diidentifikasi.

Baca Selengkapnya

Realisasi Pajak di Jawa Tengah Baru 37 Persen

3 Agustus 2015

Realisasi Pajak di Jawa Tengah Baru 37 Persen

Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II menggenjot penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Kantor Pajak Jawa Tengah Selidik 6 Wajib Pajak

3 April 2014

Kantor Pajak Jawa Tengah Selidik 6 Wajib Pajak

Enam wajib pajak diperiksa. Mereka diduga melakukan pidana perpajakan yang merugikan negara Rp 11,3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pengampunan Pajak Bisa Selamatkan RI dari Krisis  

19 Desember 2012

Pengampunan Pajak Bisa Selamatkan RI dari Krisis  

Pemerintah juga sudah saatnya memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha.

Baca Selengkapnya