TEMPO.CO, Jakarta - Rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dan perusahaan membayar pajak membuat Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmani geram. Aparat, Fuad mengatakan, akan lebih tegas menagih kepada para wajib pajak.
"Kami akan meminta kepolisian untuk mendampingi di lapangan, kalau dibutuhkan. Bukannya memaksa, tapi kami akan mempertegas penagihan," kata Fuad seusai sosialisasi kesepakatan bersama (MoU) antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Kepolisian dan Kejaksaan, di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu, 24 Oktober 2012.
Menurut Fuad, saat ini, tercatat hanya 30 persen wajib pajak pribadi yang telah sukarela membayar pajak. Sedangkan wajib pajak badan, Ditjen pajak baru mencatat 10 persen perusahaan yang patuh. "Banyak yang masih sulit membayar pajak. Di Malaysia, tingkat kesadaran masyarakat sudah mencapai 80 persen. Mereka patuh karena takut pada penegak hukum," katanya.
Fuad menambahkan, rendahnya kesadaran membayar pajak membuat penerimaan negara jauh lebih rendah dari yang seharusnya. Pola yang selama ini dilakukan oleh Ditjen Pajak yakni dengan pendekatan dan imbauan, dinilai kurang efektif mendongkrak penerimaan pajak. "Ini tidak adil, potensi pemasukan negara berkurang. Padahal hasil pajak untuk bantuan sosial dan pembangunan infrastruktur."
Fuad tidak menampik jika pihaknya sudah melakukan upaya pemaksaan terhadap para wajib pajak yang masih membandel. Bahkan, kata Fuad, Ditjen Pajak sudah melaporkan para pengemplang pajak ke aparat penegak hukum. "Saya lupa jumlahnya. Itu banyak sekali, termasuk di kantor wilayah," kata Fuad.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terkait
7 Perbedaan Pajak dan Retribusi yang Perlu Dipahami
1 September 2023
Meskipun sama-sama menjadi pemasukan negara, ada 7 perbedaan pajak dan retribusi. Perbedaan ini terletak dari penggunaannya.
Baca SelengkapnyaMengenal Sistem Pajak di Negara Modern, Warisan Abad Pertengahan Eropa
28 Februari 2023
Setiap warga di sebuah negara modern wajib membayar pajak. Sejak kapan sistem pajak modern ditumbuhkan?
Baca SelengkapnyaRevisi Aturan Pengembalian PPN Bagi Turis Asing Rampung Bulan Ini
1 Agustus 2019
Aturan tersebut menyebutkan bahwa turis asing akan mendapatkan pengembalian PPN jika minimal berbelanja Rp 5 juta di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Evaluasi 70 Ribu Tarif PNBP, Tak Semua Layak Dipungut
27 Juli 2018
Kemenkeu bakal mengeksaminasi tiap tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diusulkan kementerian dan lembaga bisa dipungut atau tidak.
Baca SelengkapnyaBayar Pajak Kini Bisa Secara Online dengan PajakPay
30 Januari 2018
PajakPay merupakan layanan pembayaran pajak online yang diluncurkan penyedia aplikasi OnlinePajak.
Baca SelengkapnyaCara DJP Kejar Target Penerimaan Pajak
10 Oktober 2017
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan sejumlah upaya untuk memenuhi target penerimaan pajak tahun ini.
Baca SelengkapnyaJawa Tengah Buru Harta Pengemplang Pajak Lewat Satelit
8 Januari 2016
Dengan menggunakan citra satelit lokasi tambang bisa dipetakan dan diidentifikasi.
Baca SelengkapnyaRealisasi Pajak di Jawa Tengah Baru 37 Persen
3 Agustus 2015
Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II menggenjot penerimaan pajak.
Baca SelengkapnyaKantor Pajak Jawa Tengah Selidik 6 Wajib Pajak
3 April 2014
Enam wajib pajak diperiksa. Mereka diduga melakukan pidana perpajakan yang merugikan negara Rp 11,3 miliar.
Baca SelengkapnyaPengampunan Pajak Bisa Selamatkan RI dari Krisis
19 Desember 2012
Pemerintah juga sudah saatnya memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha.
Baca Selengkapnya