Pemborosan Bikin Negara Rugi Rp 12,48 Triliun

Selasa, 2 Oktober 2012 16:47 WIB

Ketua BPK Hadi Purnomo, saat rapat konsultasi dengan tim angket century, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jum'at (29/1). Rapat tersebut untuk meminta data rahasia dari BPK, BI dan PPATK untuk melengkapi penyelidikan Bank Century. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menemukan 13.105 kasus penyimpangan dalam penyelenggaraan instansi pemerintah pusat dan daerah pada semester pertama tahun ini. Akibatnya, negara berpotensi merugi hingga Rp 12,48 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.976 kasus senilai Rp 8,92 triliun merupakan temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan.

"Sisanya 9.129 kasus senilai Rp 3,55 triliun merupakan kasus penyimpangan administrasi, ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan, serta kelemahan sistem pengendalian intern," kata Ketua BPK, Hadi Poernomo, Selasa, 2 Oktober 2012.

Menurut Hadi, temuan itu dihasilkan dari pemeriksaan yang dilakukan di 622 obyek pemeriksaan yang terdiri atas 527 obyek pemeriksaan keuangan, 14 pemeriksaan kinerja, dan 81 obyek pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Selama proses pemeriksaan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan penyetoran atau penyerahan aset senilai Rp 311,34 miliar.

BPK pada semester satu tahun ini telah memeriksa sebanyak 527 laporan keuangan yang terdiri atas 91 laporan keuangan di pemerintah pusat, 430 laporan keuangan di pemerintah daerah, dan 6 laporan keuangan badan lainnya termasuk Badan Usaha Milik Negara.

Adapun temuan yang mengandung unsur pidana yang telah dilaporkan ke aparat penegak hukum sejak 2003 hingga semester satu tahun ini sudah berjumlah 319 temuan. Dia merinci, sebanyak 174 temuan tersebut telah disampaikan ke Kejaksaan Agung, 108 dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, dan ke Kepolisian sebanyak 37 temuan.

"Secara keseluruhan, instansi yang berwenang telah menindaklanjuti sebanyak 186 temuan. Sedangkan sisanya belum ada informasi mengenai tindak lanjut dari instansi berwenang," kata Hadi.

ANGGA SUKMA WIJAYA

Berita terpopuler lainnya:
Perjalanan Dinas Rugikan Negara Rp 77 Miliar

Pengusaha Minta Negosiasi Kontrak Karya

Pabrik Wig di Kulon Progo Kebanjiran Pesanan

Ini Utang-utang BUMI

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

1 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

2 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

4 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

4 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

4 hari lalu

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.

Baca Selengkapnya

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

10 hari lalu

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

10 hari lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

10 hari lalu

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

19 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

54 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya