TEMPO.CO, Batam - Pengusaha ikan mengeluhkan ikan lele impor yang membanjiri pasar-pasar di Batam dan Kepulauan Riau. Ray S. Stefan, pengusaha ikan lele, mengatakan dari kebutuhan 10 ribu ton ikan lele setiap bulan, sebanyak 75 persen didatangkan dari Malaysia.
"Banyak pengusaha ikan lele (lokal) terancam gulung tikar," kata Stefan kepada Tempo, Selasa, 18 September 2012. Menurut dia, harga ikan lele impor lebih murah dibandingkan dengan produk lokal. Lele asal Malaysia dijual Rp 14.000 per kilogram, sedangkan harga pasaran lele lokal mencapai Rp 18.000 per kilogram.
Murahnya lele impor tersebut, kata Stefan, tak lepas dari permainan tengkulak yang bekerja sama dengan petambak di Malaysia. Lele impor sengaja dijual murah agar kelak bila telah menguasai pasar dan semua petambak lele lokal tutup, harga dapat dikendalikan Malaysia.
Anjloknya harga ikan lele telah berlangsung selama dua bulan terakhir. Stefan mengatakan dulu ketika impor ikan lele dilarang, peternak ikan lele di Batam bergairah dan memberi peluang kepada masyarakat untuk berternak ikan lele. Oleh sebab itu, banyak orang beralih profesi menjadi peternak ikan lele karena prospeknya bagus.
Menurut Stefan, di Batam terdapat 600 peternak ikan lele dan tak kurang dari 4.000 kolam ternak lele. Selama ini produksi ikan lele di Batam mampu dipenuhi peternak lokal. Itu karena ikan lele mudah diternak. Produk peternak lele di Batam mampu memenuhi kebutuhan tidak hanya Batam, tapi juga Kota Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun. "Jadi tidak perlu impor jika kita bisa peroleh dari daerah terdekat," katanya.
Kartono, seorang peternak ikan lele, mengatakan cara pedagang asing memberangus usaha anak negeri bisa beragam cara, termasuk dengan menjual produk mereka lebih murah. Di masa datang, karena ketergantungan, maka harga dinaikkan sekehendak hati mereka. "Jadi waspadai cara seperti ini," katanya.
Kepala Karantina Ikan, Ashari Syarif, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan peternak lele. Sebab, hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/2012 memberlakukan pembatasan impor ikan. Surat Menteri Kelautan ini kemudian diperkuat oleh Peraturan Direktorat Jenderal Kelautan dan Perikanan Nomor 231/2011 yang mengatur jenis-jenis ikan yang diijinkan masuk Batam, termasuk ikan lele. "Ini bahan masukan bagi kami," kata Ashari Syarif.
Syarif menyatakan pihaknya angkat tangan bila ikan lele yang membanjiri pasar di Batam ternyata masuk melalui jalur ilegal. "Larangan impor ikan lele belum dicabut," katanya.
RUMADI DALLE
Berita lain:
Pre-Order iPhone 5 Tembus 2 Juta dalam 24 Jam
Google Ternyata Pernah Menyewakan Kambing
Hantu Lokal Dreadout Nampang di ICT Award 2012
Hari Ini, Komponis Jerman Clara Schumann di Google
Yahoo Segera Kantongi Dana Segar Untuk Ekspansi
Berita terkait
Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton
21 jam lalu
Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.
Baca SelengkapnyaJadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai
1 hari lalu
Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?
Baca SelengkapnyaZulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri
1 hari lalu
Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.
Baca SelengkapnyaViral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..
2 hari lalu
Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?
Baca SelengkapnyaKemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor
2 hari lalu
Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen
4 hari lalu
Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
4 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura
4 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor
5 hari lalu
Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.
Baca SelengkapnyaBea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan
5 hari lalu
Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.
Baca Selengkapnya