Pemerintah Rancang MoU Sektor Infomal

Reporter

Editor

Selasa, 25 Mei 2004 11:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menyikapi kasus yang menimpa Nirmala, pemerintah Indonesia berencana merancang nota kesepahaman (MoU) dengan Malaysia tentang pekerja Indonesia di negri jiran tersebut khususnya di sektor informal. "Ditingkat informal sedang dibahas rancangan nota kesepahaman tentang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di sektor informal," kata Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Luar Negeri Mardjono kepada Tempo News Room di Jakarta, Selasa (25/5). Menurut Mardjono rancangan tersebut digodok oleh sebuah tim di Direktorat Penempatan dan Pembinaan Tenaga Kerja Luar Negeri Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans). "Ada tiga scoup yang masuk pembahasan sektor informal yaitu pembantu rumah tangga, pengasuh balita, dan pengasuh orang tua," katanya. Namun, tidak termasuk sektor industri seperti pabrik, atau perkebunan. Mardjono mengatakan walaupun saat ini MoU di sektor informal belum terwujud tetapi bukan berarti perlindungan hukum warga Indonesia di tempatnya bekerja tidak ada. "Di sana juga sudah ada hukum setempat yang mengatur mengenai masalah itu," ujarnya. Sedangkan peran MoU, Mardjono menambahkan, posisinya untuk lebih mengikat di antara kedua negara atas kesepakatan yang dibuat bersama. Berkait kasus Nirmala tadi, dia membantah atas penilaian sekelompok LSM jika direktoratnya tidak melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia setempat. Menurut Mardjono, dirinya selalu mengadakan koordinasi baik setiap ada permasalahan atau dalam pemantauan terhadap pekerja Indonesia di negara-negara penempatan. "Saya minta kepada LSM-LSM itu, bisa tidak memberikan konsep-konsep mengenai ini. Nanti kita lihat siapa yang lebih pintar," katanya.Menurutnya setiap resep tidak ada yang sempurna. Demikian juga yang dibuat pemerintah. "Tak ada resep yang tanpa masalah," kata Mardjono. Apalagi, lanjutnya, dalam membicarakan tenaga kerja di negeri orang dalam sektor rumah tangga yang banyak perbedaannya seperti lingkup kebudayaan, kemampuan sumber daya manusia, serta peraturan atau hukum yang berlaku di lingkungan setempat.Hal ini, ia katakan karena adanya penilaian negatif dari lembaga-lembaga swadaya masarakat. Sebagaimana dikatakan Koordinator Migrant Care Wahyu Susilo kepada TNR bahwa pemerintah selalu lambat dalam dalam kasus-kasus yang dialami TKI. "Ini bisa dilihat dari rentetan kasus-kasus yang menimpa tenaga kerja kita di luar negeri. Apalagi yang menyangkut kasus-kasus kematian," kata Wahyu.Muchamad Nafi Tempo News Room

Berita terkait

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

5 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

9 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

11 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

27 hari lalu

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

29 hari lalu

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.

Baca Selengkapnya

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

34 hari lalu

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

37 hari lalu

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) menang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

41 hari lalu

Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

Pencetus THR adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi. Siapa dia? Bagaimana kiprahnya?

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

Narendra Modi Bakal Prioritaskan Reformasi Ketenagakerjaan Jika Menang Pemilu India

14 Februari 2024

Narendra Modi Bakal Prioritaskan Reformasi Ketenagakerjaan Jika Menang Pemilu India

Partai Bharatiya Janata mengatakan Narendra Modi dapat memprioritaskan reformasi ketenagakerjaan jika ia menang pemilu pada Mei mendatang.

Baca Selengkapnya