Hortikultura Selandia Baru Bisa Masuk Tanjung Priok

Reporter

Editor

Selasa, 19 Juni 2012 18:06 WIB

TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia akan segera menjalin perjanjian mutual recognition agreement (MRA) atau perjanjian pengakuan timbal balik dengan Selandia Baru. "Selandia Baru sedang mengajukan MRA, tapi sebentar lagi akan disetujui. Tim kami sedang mengumpulkan data-data ke sana," kata Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini kepada Tempo, Selasa, 19 Juni 2012.

Menurut Banun, proses perjanjian ini sudah dalam tahap akhir. Jika sudah disetujui, maka produk hortikultura (buah dan sayur) dari negara itu diperbolehkan masuk melalui pintu masuk impor mana saja, termasuk Pelabuhan Tanjung Priok.

Pemerintah menutup Pelabuhan Tanjung Priok bagi produk impor hortikultura yang berlaku efektif mulai hari ini. Namun aturan ini dikecualikan bagi negara-negara yang memiliki perjanjian MRA dengan Indonesia. Saat ini baru tiga negara yang memiliki perjanjian MRA, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Australia.

Perjanjian MRA, kata Banun, sudah diterapkan sejak 2009 lalu. Setiap dua tahun sekali, masa berlaku perjanjian habis dan harus diperbarui. Tidak hanya soal pintu masuk, perlakuan produk hortikultura impor dari negara-negara MRA ini juga berbeda.

"Kami melakukan pemantauan setahun dua kali. Dalam pemantauan itu, kami mengambil sampel produk untuk diuji di laboratorium, sehingga ketika kontainer mereka masuk, tidak lagi harus diperiksa per kontainer," kata Banun.

Produk hortikultura dari negara-negara yang memiliki perjanjian MRA dinilai sudah aman, maka diperbolehkan masuk dari Pelabuhan Tanjung Priok. Pemeriksaan terhadap produknya pun tidak dilakukan terhadap setiap kontainer. Namun, Banun menegaskan, pengawasan terhadap penyakit dan organisme berbahaya dalam produk tetap dilakukan secara ketat.

Pemerintah mengatakan penutupan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pintu masuk disebabkan kapasitas yang terlalu padat. Menteri Pertanian Suswono menyebutkan, tiap hari setidaknya ada 1.500 kontainer masuk ke pelabuhan itu dan 10 persen di antaranya adalah produk impor hortikultura.

"Kami ingin ada kontrol dan pengawasan terhadap pemasukan produk-produk ini. Salah satunya pembatasan di Pelabuhan Tanjung Priok, karena sangat overload sehingga kontrol pemasukan kurang memadai," kata Suswono.

Suswono menyatakan produksi hortikultura dalam negeri sekitar 30 juta ton. Namun tren impor terus meningkat. Pada 2010, volume impor sebesar 1,2 juta ton dan naik menjadi 1,6 juta ton pada 2011. Sebagian besar produk hortikultura yang masuk ke Indonesia berasal dari Cina, India, Vietnam Thailand, Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru.

ROSALINA

Berita terkait

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

23 jam lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

3 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

4 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

4 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

4 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

5 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

5 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya