Pengalihan Asset PT Askes, Indikasi Penyimpangan

Reporter

Editor

Senin, 7 Mei 2012 13:56 WIB

Pekerja merenovasi kaca-kaca gedung Jamsostek, di Jakarta, (3/4). Tahun ini pemerintah menargetkan Jamsostek dapat mencapai imbal hasil investasi Rp 6,8 triliun dengan Rp 1,37 triliun jika. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Pengalihan asset PT Asuransi Kesehatan (Persero) ke PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia sebesar Rp 700 miliar menunjukan adanya penyimpangan. "Seharusnya semua asset Askes menjadi BPJS Kesehatan," kata Koordinator Investigasi BPJS Watch, Said Salahudin ketika ditemui di Jakarta, Senin, 7 Mei 2012.

Said mengatakan, pengalihan asset itu melanggar UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Undang-undang tersebut berisi bahwa PT Askes dan PT Jamsostek dinyatakan bubar tanpa likuidasi dan semua assetnya menjadi hak dan kewajiban BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Namun ternyata ada beberapa asset Askes yang dialihkan ke Inhealth yang saat ini sedang berproses menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Said berharap semua asset itu kembali menjadi hak PT Askes sebelum BPJS Kesehatan beroperasi per 1 Januari 2014. Asset Askes berkurang karena pengalihan itu. "Askes beroperasi dengan uang rakyat, asset itu berarti juga milik rakyat," tutur Said.

Sementara Direksi PT Jamsostek, kata Said belum memiliki skema tentang masa depan dari anak perusahaanya, yakni PT Bina Jasa Abdi Karya, PT Samudra Grahaunggul dan PT Nayaka Era Husada. Said berharap, tidak terjadi pengalihan asset ke ketiga anak perusahaan BUMN itu seperti yang terjadi di Inhealth. "Karena kondisi berpeluang adanya pencurian uang rakyat dari PNS dan buruh," ujar Said.

BPJS sendiri merupakan upaya memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan kepada masyarakat Indonesia. BPJS Kesehatan akan beroperasi pada 1 Januari 2014. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai 1 Juli 2015.

SUNDARI

Berita terkait

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

28 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

Jamsostek Mobile Luncurkan Fitur Tanya 175

23 Januari 2024

Jamsostek Mobile Luncurkan Fitur Tanya 175

Peserta dapat menyaksikan talkshow Tanya 175 dengan konten pembahasan seputar jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Lupa Nomor BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Ceknya

26 Desember 2023

Lupa Nomor BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Ceknya

Berikut cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan karena lupa atau kartu hilang.

Baca Selengkapnya

46 Tahun Jamsostek, Ini Sejarah Pendiriannya hingga Menjadi BPJS Ketenagakerjaan

6 Desember 2023

46 Tahun Jamsostek, Ini Sejarah Pendiriannya hingga Menjadi BPJS Ketenagakerjaan

Jamsostek telah berusia 46 tahun. Ini asal mula jaminan sosial bagi para pekerja hingga terbentuknya BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Mudahkan Peserta Akses Layanan, Begini Cara Mendaftar Jamsostek Mobile BPJS Ketenagakerjaan

2 November 2023

Mudahkan Peserta Akses Layanan, Begini Cara Mendaftar Jamsostek Mobile BPJS Ketenagakerjaan

Jamsostek Mobile BPJS Ketenagakerjaan memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan yang disediakan. Begini cara mendaftarkannya.

Baca Selengkapnya

Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek

20 Oktober 2023

Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek

Kembali Anugerahkan Paritrana Award, Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek

Baca Selengkapnya

Cara Cairkan Saldo Jaminan Hari Tua atau JHT dari BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Dokumen Ini

12 Oktober 2023

Cara Cairkan Saldo Jaminan Hari Tua atau JHT dari BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Dokumen Ini

Untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, beberapa dokumen wajib dilampirkan saat mengajukan klaim manfaat jaminan. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

5 Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline

14 Februari 2023

5 Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline lewat Lapak Asik, Jamsostek Mobile (JMO), kantor cabang bank, hingga untuk peserta prioritas.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan: 60 Juta Pekerja Belum Terlindungi Jaminan Sosial

8 September 2022

BPJS Ketenagakerjaan: 60 Juta Pekerja Belum Terlindungi Jaminan Sosial

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyatakan ada sekitar 60 juta pekerja yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via Online dan Offline

12 Agustus 2022

Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via Online dan Offline

Berikut syarat dan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs lapakasik atau ke kantor cabang.

Baca Selengkapnya