Perang Dagang Amerika-Cina Memanas

Reporter

Editor

Rabu, 14 Maret 2012 06:33 WIB

ANTARA/Prasetyo Utomo

TEMPO.CO, Washington -Perang dagang antara Amerika Serikat dan Cina kembali memanas. Negeri Abang Sam mendesak Cina untuk membuka ekspor mineral langka melalui jalur Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/ WTO).

Associated Press mengabarkan, pemerintah Amerika meminta WTO memfasilitasi pembicaraan dengan pemerintah Cina terkait dengan aturan pembatasan ekspor mineral langka. Amerika menilai pembatasan pasokan ini merupakan bentuk praktek perdagangan yang tidak adil.

Kelangkaan bahan baku mineral membuat perusahaan Amerika kehilangan daya saing. Di sisi lain, Cina mengukuhkan dominasi di berbagai sektor industri karena memiliki pasokan bahan baku berlimpah. "Amerika melaporkan hal ini kepada WTO bersama Jepang dan Uni Eropa," kata salah seorang pejabat senior, Senin 13 Maret 2012 kemarin.

September tahun lalu, Cina mulai memberlakukan pembatasan ekspor mineral dan bahan tambang langka ke beberapa negara. Padahal Negeri Tirai Bambu menguasai 95 persen pasokan 17 mineral langka, seperti cerium, neodymium, dan dysprosium. Komoditas ini diperlukan sebagai bahan baku industri strategis, dari otomotif, elektronik, hingga persenjataan. Akibatnya, Amerika kesulitan memproduksi barang-barang tersebut.

Menanggapi masalah ini, Kementerian Luar Negeri Cina menegaskan alasan kebijakan pembatasan ekspor mineral ini ialah untuk menanggulangi kerusakan lingkungan serta melestarikan sumber daya langka. "Kami pikir kebijakan ini sejalan dengan aturan WTO," kata juru bicara Kementerian, Liu Weimin.

Weimin juga mengatakan negaranya hanya memiliki 35 persen dari deposit mineral langka dunia. Namun mereka dituntut untuk memenuhi lebih dari 90 persen kebutuhan dunia. "Cina berharap negara lain turut menyumbang pasokan mineral atau menemukan sumber daya alternatif," katanya.

Tapi sebagian kalangan menganggap pembatasan ekspor ini merupakan balasan Cina atas kebijakan perdagangan Amerika. Pada 2009 pemerintah Obama memberlakukan kenaikan tarif 35 persen atas impor ban Cina. Kebijakan ini dikeluarkan setelah pengiriman ban karet Cina naik tiga kali lipat menjadi 46 juta unit sepanjang 2004 hingga 2008.

WTO menetapkan batas waktu 10 hari bagi Cina untuk menjawab gugatan yang diajukan Amerika. Cina juga diberi kesempatan melakukan perundingan dalam 60 hari. Jika kesepakatan tidak bisa dicapai, Amerika dan sekutunya bisa meminta panel WTO menyelidiki praktek persaingan tak sehat yang dilakukan Cina.

Saat ini Amerika hanya mengandalkan sumber-sumber kecil untuk memenuhi kebutuhan mineralnya. Di dalam negeri, mereka mengandalkan produksi perusahaan tambang Molycorp Inc di Colorado, sedangkan sebagian lainnya diperoleh dari Australia dan Malaysia.

FERY FIRMANSYAH

Berita Pilihan

Jokowi: Ketimbang Jadi Wakil, Mending Di Solo Saja
Gugatan John Kei Kalah, Pengacaranya Emosi

Anak Kena Sabu, Citra Politik Rano Karno Terancam

Tenggak Ekstasi, Iptu Rita Dicopot

Hotel Pembuatan Film Porno Parung Akan Diperiksa

Seorang Polwan Tenggak Ekstasi di Diskotik Stadium

Alasan Hakim Menolak Praperadilan Kasus John Kei

Berita terkait

Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan

26 Agustus 2023

Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan

Mendag menegaskan Indonesia mau mempercepat penyelesaian Perundingan IEU-CEPA.

Baca Selengkapnya

Ada Sengketa Bisnis tapi Tak Ingin ke Pengadilan? Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia

23 Oktober 2022

Ada Sengketa Bisnis tapi Tak Ingin ke Pengadilan? Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia

BANI menyediakan pilihan jasa bagi penyelenggaraan penyelesaian sengketa melalui arbitrase dan bentuk alternatifnya.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

9 September 2022

Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara kepailitan.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

9 September 2022

Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

Tahapan-tahapan dalam persidangan Pengadilan Niaga berbeda dengan tahap persidangan pengadilan lainnya.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2020: 10 Sengketa Bisnis, Diskriminasi Grab sampai Monopoli Lobster

30 Desember 2020

Kaleidoskop 2020: 10 Sengketa Bisnis, Diskriminasi Grab sampai Monopoli Lobster

Seperti apa potret sengketa bisnis sepanjang 2020? Berikut ini sepuluh isu menonjol yang dirangkum Tempo.

Baca Selengkapnya

Bersengketa dengan Mantan Presdir, Ini Penjelasan Sushi Tei

6 September 2019

Bersengketa dengan Mantan Presdir, Ini Penjelasan Sushi Tei

Kuasa Hukum Sushi Tei Indonesia, James Purba membeberkan kronologis sengketa dengan mantan Presiden Direkturnya, Kusnadi Rahardja.

Baca Selengkapnya

Tiga Kasus Sengketa Dagang Indonesia yang Berakhir di Meja WTO

7 Agustus 2018

Tiga Kasus Sengketa Dagang Indonesia yang Berakhir di Meja WTO

Indonesia digugat AS ke WTO atas kasus sengketa dagang.

Baca Selengkapnya

Cakupan SNI, Pemerintah Perluas ke Produk Ban Vulkanisir  

27 Maret 2017

Cakupan SNI, Pemerintah Perluas ke Produk Ban Vulkanisir  

Pemerintah akan memperluas cakupan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk ban vulkanisir.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Serius Hadapi Sengketa Geo Dipa-Bumigas Energi

13 Maret 2017

Pemerintah akan Serius Hadapi Sengketa Geo Dipa-Bumigas Energi

Bumigas dinilai tidak melakukan pembangunan fisik sesuai kesepakatan
kontrak.

Baca Selengkapnya

Kalla Minta Persoalan Hukum Geo Dipa Tidak Rugikan Negara

13 Maret 2017

Kalla Minta Persoalan Hukum Geo Dipa Tidak Rugikan Negara

Dalam perjalanannya, Bumigas tidak melakukan pembangunan fisik
sesuai kesepakatan kontrak.

Baca Selengkapnya