TEMPO.CO, Washington -Perang dagang antara Amerika Serikat dan Cina kembali memanas. Negeri Abang Sam mendesak Cina untuk membuka ekspor mineral langka melalui jalur Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/ WTO).
Associated Press mengabarkan, pemerintah Amerika meminta WTO memfasilitasi pembicaraan dengan pemerintah Cina terkait dengan aturan pembatasan ekspor mineral langka. Amerika menilai pembatasan pasokan ini merupakan bentuk praktek perdagangan yang tidak adil.
Kelangkaan bahan baku mineral membuat perusahaan Amerika kehilangan daya saing. Di sisi lain, Cina mengukuhkan dominasi di berbagai sektor industri karena memiliki pasokan bahan baku berlimpah. "Amerika melaporkan hal ini kepada WTO bersama Jepang dan Uni Eropa," kata salah seorang pejabat senior, Senin 13 Maret 2012 kemarin.
September tahun lalu, Cina mulai memberlakukan pembatasan ekspor mineral dan bahan tambang langka ke beberapa negara. Padahal Negeri Tirai Bambu menguasai 95 persen pasokan 17 mineral langka, seperti cerium, neodymium, dan dysprosium. Komoditas ini diperlukan sebagai bahan baku industri strategis, dari otomotif, elektronik, hingga persenjataan. Akibatnya, Amerika kesulitan memproduksi barang-barang tersebut.
Menanggapi masalah ini, Kementerian Luar Negeri Cina menegaskan alasan kebijakan pembatasan ekspor mineral ini ialah untuk menanggulangi kerusakan lingkungan serta melestarikan sumber daya langka. "Kami pikir kebijakan ini sejalan dengan aturan WTO," kata juru bicara Kementerian, Liu Weimin.
Weimin juga mengatakan negaranya hanya memiliki 35 persen dari deposit mineral langka dunia. Namun mereka dituntut untuk memenuhi lebih dari 90 persen kebutuhan dunia. "Cina berharap negara lain turut menyumbang pasokan mineral atau menemukan sumber daya alternatif," katanya.
Tapi sebagian kalangan menganggap pembatasan ekspor ini merupakan balasan Cina atas kebijakan perdagangan Amerika. Pada 2009 pemerintah Obama memberlakukan kenaikan tarif 35 persen atas impor ban Cina. Kebijakan ini dikeluarkan setelah pengiriman ban karet Cina naik tiga kali lipat menjadi 46 juta unit sepanjang 2004 hingga 2008.
WTO menetapkan batas waktu 10 hari bagi Cina untuk menjawab gugatan yang diajukan Amerika. Cina juga diberi kesempatan melakukan perundingan dalam 60 hari. Jika kesepakatan tidak bisa dicapai, Amerika dan sekutunya bisa meminta panel WTO menyelidiki praktek persaingan tak sehat yang dilakukan Cina.
Saat ini Amerika hanya mengandalkan sumber-sumber kecil untuk memenuhi kebutuhan mineralnya. Di dalam negeri, mereka mengandalkan produksi perusahaan tambang Molycorp Inc di Colorado, sedangkan sebagian lainnya diperoleh dari Australia dan Malaysia.
FERY FIRMANSYAH
Berita Pilihan
Jokowi: Ketimbang Jadi Wakil, Mending Di Solo Saja
Gugatan John Kei Kalah, Pengacaranya Emosi
Anak Kena Sabu, Citra Politik Rano Karno Terancam
Tenggak Ekstasi, Iptu Rita Dicopot
Hotel Pembuatan Film Porno Parung Akan Diperiksa
Seorang Polwan Tenggak Ekstasi di Diskotik Stadium
Alasan Hakim Menolak Praperadilan Kasus John Kei
Berita terkait
Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan
26 Agustus 2023
Mendag menegaskan Indonesia mau mempercepat penyelesaian Perundingan IEU-CEPA.
Baca SelengkapnyaAda Sengketa Bisnis tapi Tak Ingin ke Pengadilan? Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia
23 Oktober 2022
BANI menyediakan pilihan jasa bagi penyelenggaraan penyelesaian sengketa melalui arbitrase dan bentuk alternatifnya.
Baca SelengkapnyaPengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998
9 September 2022
Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara kepailitan.
Baca SelengkapnyaPengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan
9 September 2022
Tahapan-tahapan dalam persidangan Pengadilan Niaga berbeda dengan tahap persidangan pengadilan lainnya.
Baca SelengkapnyaKaleidoskop 2020: 10 Sengketa Bisnis, Diskriminasi Grab sampai Monopoli Lobster
30 Desember 2020
Seperti apa potret sengketa bisnis sepanjang 2020? Berikut ini sepuluh isu menonjol yang dirangkum Tempo.
Baca SelengkapnyaBersengketa dengan Mantan Presdir, Ini Penjelasan Sushi Tei
6 September 2019
Kuasa Hukum Sushi Tei Indonesia, James Purba membeberkan kronologis sengketa dengan mantan Presiden Direkturnya, Kusnadi Rahardja.
Baca SelengkapnyaTiga Kasus Sengketa Dagang Indonesia yang Berakhir di Meja WTO
7 Agustus 2018
Indonesia digugat AS ke WTO atas kasus sengketa dagang.
Baca SelengkapnyaCakupan SNI, Pemerintah Perluas ke Produk Ban Vulkanisir
27 Maret 2017
Pemerintah akan memperluas cakupan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk ban vulkanisir.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan Serius Hadapi Sengketa Geo Dipa-Bumigas Energi
13 Maret 2017
Bumigas dinilai tidak melakukan pembangunan fisik sesuai kesepakatan
kontrak.
Kalla Minta Persoalan Hukum Geo Dipa Tidak Rugikan Negara
13 Maret 2017
Dalam perjalanannya, Bumigas tidak melakukan pembangunan fisik
sesuai kesepakatan kontrak.