TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah menilai pembentukan Badan Nasional Penjamin Produk Halal atau BNP2H tidak diperlukan. Sebab saat ini telah ada Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memberikan sertifikasi halal terhadap produk yang dikonsumsi masyarakat. "Secara historis, filosofis, dan yurudis MUI lebih berhak," kata Ketua Komite III DPD Hardi Selamat Hood di Jakarta, Kamis, 8 Maret 2012.
BNP2H adalah lembaga baru yang bakal dibentuk jika Rancangan Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal disahkan. Badan ini akan bertugas menjamin kehalalan suatu produk. Saat ini draf undang-undang sedang dibahas di DPR dan menjadi prioritas dalam program legislasi nasional.
"Produk hukum ini memang diperlukan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat, khususnya yang beragama Islam, untuk memperoleh informasi bahwa produk yang ia konsumsi halal," kata Hardi. Namun hal itu bukan berarti harus membentuk lembaga baru yang memberikan sertifikasi halal.
MUI telah 23 tahun berperan sebagai lembaga yang mengeluarkan sertifikasi halal, yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI. Apalagi sistem atau mekanisme yang ada tidak dikeluhkan oleh masyarakat dan pelaku usaha.
"Yang penting adalah melembagakan mekanisme, tata cara, dan proses penyelenggaraan jaminan produk halal," ujarnya. Ia menekankan pentingnya pemberian legitimasi hukum agar MUI memiliki daya ikat yuridis. Dengan begitu MUI yang selama ini hanya berwenang memberikan rekomendasi terkait dengan kehalalan suatu produk juga memiliki kewenangan dan dapat memberikan kepastian hukum pada produk yang telah disertifikasi halal oleh MUI.
Menteri Agama Suryadharma Ali menilai perbedaan pendapat antara pemerintah dan DPD merupakan hal yang wajar dalam proses perancangan undang-undang. Masalah terpenting, menurut dia, bukan pada lembaga pemberi sertifikat, melainkan pemberian informasi yang benar, jelas, dan efektif kepada konsumen.
Toh pemerintah yakin lembaga baru perlu ada agar pelayanan sertifikasi lebih optimal. Suryadharma khawatir jika MUI dibebani urusan sertifikasi halal akan memperberat beban kerja. Sebab, jumlah produk konsumsi seperti makanan, minuman, kosmetik, kimia dan biologis yang harus disertifikasi akan terus bertambah banyak.
RAFIKA
Berita terkait
Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024
1 hari lalu
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Pedagang Pasar Rakyat Meminta Pemerintah Buat Skala Prioritas untuk Aturan Sertifikasi Halal
4 hari lalu
Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaKementerian Pariwisata Minta 3 Ribu Desa Wisata Ikut Sertifikasi Halal
7 hari lalu
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong 3 ribu desa wisata untuk ikut sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaRumah Potong Hewan dan Unggas Wajib Sertifikasi Halal Per Oktober 2024
7 hari lalu
LPPOM MUI jelaskan masih perlu penataan dan sosialisasi soal sertifikasi halal bagi rumah potong hewan jenis unggas.
Baca SelengkapnyaTak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar
8 hari lalu
Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi
Baca SelengkapnyaGelar Halalbihalal Nasional, MUI Ingatkan Kembali Pesan Kemanusiaan Terkait Palestina
9 hari lalu
MUI ingin merawat tali silaturahmi dengan berbagai mitra kerja dan komponen bangsa
Baca SelengkapnyaZulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?
12 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka
13 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaZulhas Minta Peternak dan RPH Segera Penuhi Sertifikasi Halal
13 hari lalu
Zulhas menegaskan seluruh pengusaha harus siap atas target sertifikasi halal di Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaTop 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih
43 hari lalu
Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih
Baca Selengkapnya