TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengaku tidak tahu adanya laporan dari PPATK mengenai transaksi mencurigakan oleh Dhana Widyatmika. Padahal PPATK menyatakan telah melaporkannya ke Direktorat Jenderal Pajak sejak Januari 2011. ”Terus terang saya tidak tahu (adanya laporan tersebut),” katanya Kamis, 1 Maret 2012.
Menurut Fuad, selama menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak, ia belum pernah mendapat laporan dari PPATK terkait dengan rekening Dhana. ”Pokoknya zaman saya tidak ada. Saya tidak penah lihat laporan soal Dhana ini. Jadi mungkin hanya dilaporkan ke aparat penegak hukum,” ucapnya.
Pernyataan Fuad itu bertentangan dengan pernyataan atasannya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Menteri Agus kemarin menyatakan bahwa PPATK telah menyerahkan laporan mengenai sejumlah transaksi mencurigakan pegawai pajak, termasuk nama Dhana di dalamnya, ke Direktorat Jenderal Pajak pada Januari 2011. Sayangnya laporan tersebut tidak disampaikan ke Kementerian Keuangan. ”Semestinya itu dilaporkan ke kami (Kementerian Keuangan) selaku atasannya, sehingga kami bisa cepat mengambil tindakan,” kata Agus.
Menteri Agus menyayangkan langkah PPATK yang hanya memberi laporan ke Direktorat Jenderal Pajak tersebut. Menurutnya, langkah itu juga di luar kebiasaan, yang mana sebelumnya sejak 2007 PPATK selalu memasok laporan langsung ke Kementerian Keuangan. ”Sepanjang 2007 sampai 2011 terhadap 88 nama dan semuanya kami telusuri dan tindaklanjuti,” katanya. Dari 88 nama yang dilaporkan, 32 pegawai sudah diberikan hukuman disiplin, dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ataupun diberhentikan. ”Sebagian masih dalam proses pemeriksaan.”
Kejaksaan Agung telah menetapkan Dhana sebagai tersangka penerima suap pada 17 Februari lalu. Sejumlah hartanya telah disita. Bahkan Kejaksaan juga menggeledah meja kerja Dian Anggreni, istri Dhana, di Direktorat Keberatan Banding Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta.
AGUNG SEDAYU
Berita terkait
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak
3 Desember 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK
4 Oktober 2018
Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaOknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta
17 April 2018
Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaEks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang
1 Agustus 2017
Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaSuap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil
24 Juli 2017
Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.
Baca SelengkapnyaSuap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui
24 Juli 2017
Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak
11 Juli 2017
Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.
KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak
10 Juli 2017
Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...
10 Juli 2017
Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.
Baca Selengkapnya