Pengusaha Minta Jalur Angkut Kayu Olahan Ditertibkan

Reporter

Editor

Senin, 25 Agustus 2003 14:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengusaha pelayaran rakyat meminta pemerintah menertibkan jalur pengangkutan kayu olahan yang sarat dengan pungutan liar. Selasa (7/1) siang, rombongan pengusaha yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Pelayaran Rakyat (Pelra) itu menemui Wakil Presiden Hamzah Haz di Istana Wakil Presiden, Jakarta, untuk menyampaikan keluhannya. Dijelaskan oleh Abdul Rasyid Gani, Sekjen Pelra, terjadinya pungutan-pungutan liar dalam jalur pengangkutan kayu olahan selain mengurangi pendapatan pengusaha kapal, juga menyebabkan penurunan permintaan pengusaha kayu. Selama ini, kata Rasyid, pihaknya sangat tergantung pada pelayanan jasa pengangkutan kayu olahan yang besarannya sampai 80 persen. Akan tetapi kini permintaan semakin berkurang dengan munculnya kecenderungan pengusaha kayu memanfaatkan jasa kapal yang bermuatan lebih besar. Akibatnya bisa sampai empat bulan anak buah kapal kecil tidak punya pekerjaan padahal pendapatan mereka tergantung pada order, kata. Dijelaskan oleh Abdul Rahim, ketua umum Pelra, ketika dihubungi Tempo News Room di tempat terpisah, kecenderungan itu muncul setelah seringnya aparat berwajib melakukan pemeriksaan mendadak di tengah laut. Alasan dilakukannya pemeriksaan, kata dia, karena petugas mencurigai terjadinya kelebihan muatan dari yang tercatat di dokumen. Namun pihaknya meyayangkan hal itu dilakukan di tengah laut karena dapat merusak kapal. Seharusnya dilakukan saja di pelabuhan asal atau tujuan kalau memang dicurigai, kata dia menyesalkan. Rahim juga tidak menutup kemungkinan bahwa aksi pemeriksaan di tengah laut berkaitan dengan pungutan liar alias pungli. Namun dia mengaku tidak mempunyai data seberapa rutin pemeriksaan itu dilakukan. Pokoknya rutin, kata dia singkat. Kecenderungan pengusaha memanfaatkan kapal bermuatan lebih besar, kata Rahim lagi, juga muncul akibat adanya pungutan liar bernama dana taktis dari aparat pelabuhan. Dana taktis ini sangat berbau kolusi karena pengusaha tak perlu membayar bea resmi yang besarannya per kubik muatan. Di sisi lain, menurut dia, besaran dana taktis kapal bermuatan kecil (di bawah 500 ton) maupun yang besar (di atas 500 ton) adalah sama. Jadi pengusaha lebih memilih kapal lebih besar karena muatannya lebih banyak dan mereka tidak perlu membayar lebih besar, katanya. Sementara itu, Chandra Motik, ketua tim advokasi Pelra, mengatakan terjadinya pungutan liar di tengah laut bermula sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan. Salah satu butir UU itu menyebutkan bahwa untuk pengangkutan kayu ini diberikan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH), pengganti SAKO (Surat Angkut Kayu Olahan). Tapi pada prakteknya, SKSHH ini justru digunakan untuk menangkap kapal di tengah laut dan dimintai dokumennya. Logikanya dokumen diperiksa di pelabuhan angkut, bukan di tengah laut, kata Chandra. Menanggapi keluhan perusahaan pelayaran rakyat, Wakil Presiden Hamzah Haz berjanji mengangkat persoalan itu ke sidang kabinet untuk dibicarakan bersama kementerian terkait. Deddy Sinaga --- TNR

Berita terkait

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

8 menit lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi Warganet soal Kenaikan Harga Tiket Timnas Indonesia Lawan Irak dan Filipina

9 menit lalu

Ragam Reaksi Warganet soal Kenaikan Harga Tiket Timnas Indonesia Lawan Irak dan Filipina

Kenaikkan harga tiket Timnas Indonesia memicu amarah netizen yang melontarkan berbagai komentar unik di akun Instagram resmi @timnas.Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin Sebut Kopi Asal Sumedang Mendunia Gegara Ini

10 menit lalu

Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin Sebut Kopi Asal Sumedang Mendunia Gegara Ini

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyebut kopi asal Sumedang mendunia gegara ini. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

14 menit lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

15 menit lalu

BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

Bank BRI membuka rekrutmen Brilian Banking Officer Program (BPOP) Batch 2 tahun 2024 periode 15-22 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

15 menit lalu

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.

Baca Selengkapnya

Pengurus Masjid Al Barkah Tetap Tempuh Jalur Hukum Jika Pemborong Tak Respons Somasi

16 menit lalu

Pengurus Masjid Al Barkah Tetap Tempuh Jalur Hukum Jika Pemborong Tak Respons Somasi

Pembangunan Masjid Al Barkah Cakung mangkrak. Pengurus masjid memberi somasi ke pemborong untuk segera menuntaskan pembangunan.

Baca Selengkapnya

Deklarasi Manama: Dukungan Negara-negara Arab untuk Warga Palestina yang Tertindas

18 menit lalu

Deklarasi Manama: Dukungan Negara-negara Arab untuk Warga Palestina yang Tertindas

Liga Arab menyerukan "perlindungan pasukan penjaga perdamaian PBB di wilayah Palestina yang diduduki" hingga solusi dua negara diimplementasikan.

Baca Selengkapnya

3 Jenis Pengobatan untuk Pasien Parkinson

25 menit lalu

3 Jenis Pengobatan untuk Pasien Parkinson

Ada tiga jenis pengobatan yang dapat digunakan untuk pasien Parkinson, melalui obat-obatan, terapi fisik, dan metode operasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

25 menit lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya