TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution membenarkan panitia seleksi (Pansel) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggunakan jasa konsultan dalam proses seleksi Calon Dewan komisioner OJK. Jasa konsultan diperlukan dalam proses seleksi perilaku psikologis.
"Ada tahapan guna melakukan penilaian pada beberapa hal yang kaitannya lebih pada perilaku psikologis. Jadi, memang diperlukan ahli," ujar Darmin usai menghadiri seminar Indonesian Economic Policy In a Challenging Global Economy di Hotel Kempinski, Kamis, 23 Februari 2012.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Pansel OJK menggunakan jasa konsultan dalam proses pemilihan Dewan Komisioner OJK. Irodat Consultant disebut-sebut sebagai konsultan yang terpilih.
Darmin enggan menjelaskan lebih dalam soal keberadaan konsultan tersebut. Namun, ia mengatakan penunjukkan konsultan dilakukan melalui proses tender. "Ada, ada, (proses tender). Saya tidak tahu tanya ke sanalah (Menteri Keuangan),” kata Darmin.
MARTHA THERTINA
Berita terkait
Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh
1 jam lalu
Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh
Baca SelengkapnyaLHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?
8 jam lalu
KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.
Baca SelengkapnyaTImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci
15 jam lalu
Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan
17 jam lalu
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor
22 jam lalu
Sampai Mei 2024, importir 9 mobil mewah itu belum melunasi dendanya, yang telah mencapai Rp11,8 miliar.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN
1 hari lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?
Baca SelengkapnyaKisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India
2 hari lalu
Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah
Baca SelengkapnyaWamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi
3 hari lalu
Wamenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, tingkat pengangguran 2024 telah turun lebih rendah ke level sebelum pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal
3 hari lalu
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaKonflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan
3 hari lalu
Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.
Baca Selengkapnya