TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan krisis global di Eropa dan Amerika Serikat berdampak bocornya produk di kawasan berikat. “Terjadi rembesan dan beredar di Indonesia menjadikan persaingan tidak sehat,” katanya di gedung MPR/DPR, Rabu 1 Februari 2012.
Produk di kawasan berikat merupakan bahan baku untuk diolah menjadi produk baru lalu diekspor. Karena itu produk yang masuk ke kawasan berikat tidak dikenai bea masuk atau pajak yang lain.
Namun krisis telah menyebabkan jumlah ekspor berkurang, sehingga pasar dalam negeri menjadi sasaran pemasaran. “Indonesia akan menjadi satu target barang yang (sebelumnya) akan diekspor ke negara maju,” ujarnya.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 147, produk di kawasan berikat harus diekspor sebesar 75 persen. Sisanya diperbolehkan dipasarkan ke dalam negeri. Peraturan ini berlaku sejak 1 Januari.
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan ketentuan dalam PMK memberatkan pengusaha karena negara tujuan ekspor sedang mengalami krisis. Akibatnya bakal dimungkinkan pembengkakan impor.
“Dipaksakan ekspor ke negara ASEAN, tapi nanti diekspor lagi ke Indonesia karena tarifnya nol persen setelah ada FTA (Free Trade Agreement),” katanya. Hidayat mengusulkan pemberlakuan aturan Menteri Keuangan ditunda.
AKBAR TRI KURNIAWAN
Berita terkait
Hadir di Forum ASEAN, China Sepakati Panduan soal Laut China Selatan hingga Dorong Dialog Perdagangan Bebas Kawasan
14 Juli 2023
ASEAN dan China sepakati panduan mempercepat perundingan tata perilaku Laut China Selatan dan dorong pembicaraan soal perdagangan bebas kawasan
Baca SelengkapnyaCina dan ASEAN Dorong Dialog Kawasan Perdagangan Bebas
13 Juli 2023
Cina dan Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) mendorong pembicaraan tentang versi ketiga dari perjanjian perdagangan bebas pada pertemuan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaRusia Kemungkinan Sepakati Pakta Perdagangan Bebas dengan Iran, Akhir Tahun
19 Juni 2023
Meski secara militer kerja sama Rusia dan Iran telah terjalin erat, hubungan ekonomi kedua negara ternyata masih tergolong rendah.
Baca SelengkapnyaBogor Goals: Kilas Balik APEC dan Komitmen Perdagangan Bebas dan Terbuka
18 November 2022
Salah satu momen paling penting sepanjang sejarah KTT APEC terjadi pada tahun 1994 di Kota Bogor, Indonesia. Kala itu lahir deklarasi Bogor Goals.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Bupati Bintan Sudah Bermain Kuota Rokok Sejak 2017
12 Agustus 2021
KPK telah menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi sebagai tersangka dalam perkara pengaturan kuota rokok.
Baca SelengkapnyaKPK Sangka Bupati Bintan Rugikan Negara Rp 250 Miliar di Perkara Kuota Rokok
12 Agustus 2021
KPK langsung menahan Bupati Bintan Apri Sujadi yang terjerat kasus kuota rokok.
Baca SelengkapnyaInvestor di Free Trade Zone Batam, Bintan, dan Karimun Bakal Banjir Stimulus
27 September 2020
Pemerintah resmi mengguyur paket stimulus baru bagi calon investor zona perdagangan bebas Batam, Bintan, dan Karimun (BBK), Kepulauan Riau.
Baca SelengkapnyaRI Tawarkan 3 Proyek di Karimun ke Investor Singapura
20 Juni 2019
Tiga proyek yang ditawarkan ke investor Singapura itu akan menggunakan lahan seluas 52 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Ajukan Banding di WTO
10 Juni 2017
Kementerian Perdagangan memperjuangkan keputusan panel WTO.
Baca SelengkapnyaIndonesia-Sri Lanka Bahas Perdagangan Bebas
8 Maret 2017
Perjanjian perdagangan bebas ikut dibahas dalam pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo dan Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena hari ini.
Baca Selengkapnya