TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bakal menerapkan sanksi tegas bagi eksportir yang melakukan pelanggaran atas impor barang untuk diolah, dirakit dengan tujuan ekspor. "Sanksinya bisa 100 - 500 persen denda," ujar Direktur Peraturan Dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai, Kushari Suprianto, saat sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253 Tahun 2011, Jumat, 27 Januari 2012.
Aturan tersebut mengatur pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor barang dan bahan untuk diolah, dirakit atau dipasang pada barang lain untuk tujuan ekspor. Adapun sanksi akan diberlakukan bagi eksportir nakal yang tidak mematuhi aturan proses ekspor sesuai dengan perjanjian. Aturan ini mulai berlaku 1 April mendatang.
Dalam aturan itu, sanksi yang diberikan disesuaikan dengan pelanggaran. Bila eksportir yang melanggar dengan mengurangi nilai barang yang diekspor, maka sanksi yang diberikan besarnya dihitung dari barang yang tidak diekspor.
"Contohnya ia harus ekspor 100 persen namun hanya ekspor 90 persen, sedangkan 10 persennya dijual di dalam negeri. Nah yang 10 persennya itu yang kena sanksi," kata dia.
Lembaganya tak segan memberikan sanksi tegas berupa denda hingga 500 persen, bagi eksportir yang melakukan kesalahan secara berulang. "Masa sama antara yang melakukan kesalahan satu kali dengan yang berulang," ujarnya.
Selain mengawasi dengan cara memonitor dan mengevaluasi kinerja eksportir, Bea Cukai juga akan mempercepat dikeluarkannya izin ekspor bagi pengusaha yang mendapat fasilitas Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) hingga menjadi 2-3 hari. “Bisa saja seminggu, 2-3 hari sudah terbit, namun maksimal 45 hari,” katanya.
Beleid tersebut memang diterbitkan untuk memberikan perlindungan kepada para eksportir Indonesia dari praktek nakal tiap eksportir. Sehingga mampu mendorong pertumbuhan eksportir Indonesia.
JAYADI SUPRIADIN
Berita terkait
Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi
4 hari lalu
Nilai transaksi potensial paviliun Indonesia di Cafex Expo 2024, Mesir, capai Rp 253 milir. Didominasi oleh produk biji kopi Indonesia.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka
6 hari lalu
Pembacaan putusan sengketa Pilpres di MK memengaruhi IHSG. Perdagangan ditutup melemah 7.073,82.
Baca SelengkapnyaRektor Paramadina Ingatkan Pemerintah Tak Remehkan Dampak Konflik Iran-Israel
6 hari lalu
Didik mengingatkan agar pemerintah tidak menganggap enteng konflik Iran-Israel. Kebijakan fiskal dan moneter tak boleh menambah tekanan inflasi.
Baca SelengkapnyaImpor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik
6 hari lalu
BPS mencatat impor pada Maret 2024 turun 2,6 persen secara bulanan. Impor bahan baku dan bahan penolong turun, tapi barang konsumsi naik.
Baca SelengkapnyaEkspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu
6 hari lalu
BPS mencatat nilai ekspor Indonesia pada Maret 2024 naik 16,40 persen dibanding Februari 2024. Namun anjlok 4 persen dibanding Maret 2023.
Baca SelengkapnyaSurplus Perdagangan Maret Tembus USD 4,47 Miliar, Ditopang Ekspor Logam Dasar dan Sawit
6 hari lalu
Surplus perdagangan Indonesia pada Maret 2024 tembus US$ 4,47 miliar. Surplus 47 bulan berturut-turut.
Baca SelengkapnyaIndonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral
7 hari lalu
Delegasi Indonesia dan Tunisia membahas perjanjian perdagangan bilateral di Tangerang. Indonesia banyak mengekspor sawit dan mengimpor kurma.
Baca SelengkapnyaKemendag Optimistis Perdagangan Indonesia Kejar Vietnam jika Sepakati IEU-CEPA
53 hari lalu
Kementerian perdagangan sebut Indonesia bisa kalahkan Vietnam jika sudah melakukan kesepakatan perjanjian dagang dengan Uni Eropa (IEU-CEPA).
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin Dorong Selandia Baru Tingkatkan Ekspor Daging Sapi dan Domba Bersertifikat Halal ke RI
28 Februari 2024
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong agar ekspor daging sapi dan domba bersertifikasi halal dari Selandia Baru ke Indonesia bisa ditingkatkan.
Baca SelengkapnyaGanjar Janji Jadikan Sulut Pintu Keluar-Masuk Ekspor Impor dari Utara RI: Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru
1 Februari 2024
Ganjar Pranowo berjanji akan menjadikan Sulut sebagai pintu keluar masuk ekspor-impor dari wilayah utara Indonesia.
Baca Selengkapnya