TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia mengumumkan hanya mengakui enam lembaga pemeringkat dan peringkat kredit jangka pendek dan jangka menengah-panjang yang dikeluarkan oleh keenam lembaga tersebut. Mengenai hal tersebut diatur bank sentral melalui Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/31/DPNP tanggal 22 Desember 2011, yang dipublikasikan hari ini, Rabu, 28 Desember 2011.
Enam lembaga tersebut adalah Fitch Ratings, Moody’s Investor Service, Standard and Poor’s, PT Fitch Ratings Indonesia, PT ICRA Indonesia, dan PT Pemeringkat Efek Indonesia. Masing-masing memiliki peringkat investasi terendah (minimum investment grade): BBB-, Baa3, BBB-, BBB-(idn), [Idr]BBB-, dan idBBB-.
Surat Edaran Bank Indonesia menyebutkan bahwa bank sentral melakukan pengkinian atas daftar yang dimaksud berdasarkan hasil penilaian dan pemantauan terhadap pemenuhan aspek penilaian yang ditetapkan. Meliputi aspek kriteria penilaian, media publikasi, dan cakupan pengungkapan.
Kriteria penilaian yang harus dipenuhi meliputi kriteria independensi, obyektivitas, pengungkapan publik, transparansi pemeringkatan, sumber daya, dan kredibilitas lembaga pemeringkat. Adapun media publikasi dan cakupan pengungkapan mengatur mengenai kewajiban lembaga pemeringkat untuk memiliki website dan mengungkapkan seluruh informasi yang wajib dipublikasikan.
AGUS SUPRIYANTO
Berita terkait
BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen
12 jam lalu
Survei BI mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer triwulan I 2024 tetap naik, tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial triwulan I 2024 sebesar 1,89 persen
Baca Selengkapnya6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global
16 jam lalu
Rupiah melemah dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik, apa saja?
Baca SelengkapnyaSurvei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat
3 hari lalu
Survei Konsumen Bank Indonesia atau BI pada April 2024 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat.
Baca SelengkapnyaPerkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama
4 hari lalu
Gubernur BI dan Gubernur Bank Sentral UEA menyepakati kerja sama penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN
7 hari lalu
Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.
Baca SelengkapnyaRamai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara
7 hari lalu
Bank Indonesia mendorong aktivitas bayar tunai, namun BI mengimbau agar merchant tetap bisa menerima dan melayani pembayaran tunai
Baca SelengkapnyaAliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI
8 hari lalu
Kenaikan suku bunga acuan atau BI rate menarik aliran modal asing masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaBank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR
8 hari lalu
Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen
Baca SelengkapnyaCadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar
8 hari lalu
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Baca SelengkapnyaTak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah
13 hari lalu
Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Baca Selengkapnya