Pemerintah Akan Perbarui Aturan Produk Elektronik Bermanual Bahasa Indonesia

Reporter

Editor

Selasa, 5 Juli 2011 15:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah akan terus memperbarui aturan kewajiban petunjuk manual berbahasa Indonesia pada produk elektronik. "Dalam dua tahun akan di-review," kata Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, Kementerian Perdagangan, Nus Nuzulia, di Kantor Kementerian perdagangan, Selasa, 5 Juli 2011.

"Ke depan, kami akan perluas lagi cakupannya," kata dia.

Beberapa waktu lalu, mencuat kasus perdagangan iPad yang dianggap ilegal karena tidak memenuhi petunjuk berbahasa Indonesia. Randy dan Dian yang menjual iPad melalui situs jual-beli di Internet dijerat Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf j Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena menjual alat elektronik yang tidak dilengkapi buku petunjuk manual berbahasa Indonesia.

Keduanya juga dijerat Pasal 52 juncto Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi karena iPad belum terkategori sebagai alat elektronik resmi di Indonesia. Ancaman hukuman seluruh pasal tersebut mencapai lima tahun penjara.

Saat ini, baru 45 produk elektronik yang diwajibkan menggunakan panduan manual berbahasa Indonesia. Produk itu, antara lain cakram optik, dispenser, faksimile, dan amplifier. Ternyata, iPad tidak termasuk dalam 45 produk yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 tahun 2009.

Ketua Gabungan Pengusaha Elektronik Ali Soebroto Oentaryo mengatakan setiap pengusaha selalu mengacu pada aturan yang ada. Aturan undang-undang hanya mengatur secara umum tentang panduan berbahasa Indonesia dalam barang elektronik.

Tetapi, harus ada peraturan di bawahnya yang mendefinisikan barang elektronik apa yang wajib menggunakan panduan berbahasa Indonesia. "Kalau iPad tidak termasuk dalam 45 produk yang diwajibkan menggunakan panduan Bahasa Indonesia, seharusnya itu tidak salah," kata dia.

Tapi, jika memang aturan akan diperbarui, kata Ali, pertimbangannya harus benar berdasarkan perlindungan konsumen. "Antara lain apakah jika tanpa petunjuk, barang elektronik itu bisa membahayakan atau tidak," ujarnya.

Bila tidak membahayakan, pemerintah juga tidak perlu terburu-buru mewajibkan panduan berbahasa Indonesia pada satu produk barang elektronik. "Pada kasus ini, misalnya iPad, apakah memang kalau tidak ada panduan berbahasa Indonesia akan merugikan konsumen? Toh, pembeli iPad banyak orang kaya dan mengerti bahasa Inggris," katanya.

EKA UTAMI APRILIA






Advertising
Advertising



Berita terkait

Jatuh Bangun Konosuke Matsushita Dirikan Perusahaan Elektronik Panasonic 93 Tahun Lalu

1 hari lalu

Jatuh Bangun Konosuke Matsushita Dirikan Perusahaan Elektronik Panasonic 93 Tahun Lalu

Pada 35 tahun lalu, pengusaha Jepang Konosuke Matsushita pendiri Panasonic Corporation meninggal. Ini kisahnya membangun perusahaan elektronik itu.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

18 hari lalu

Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal pembatasan impor produk elektronik yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian.

Baca Selengkapnya

Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

19 hari lalu

Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

Kemenperin berharap pengaturan tata niaga impor produk elektronik dapat membuka peluang bagi produsen dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

19 hari lalu

Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

Pengaturan arus impor ini sebagai tindak lanjut arahan Joko Widodo perihal kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada 2023 yang defisit.

Baca Selengkapnya

Korsleting Listrik Kerap Disebut Penyebab Kebakaran, Begini Cara Mencegahnya

28 Februari 2024

Korsleting Listrik Kerap Disebut Penyebab Kebakaran, Begini Cara Mencegahnya

Korsleting listrik kerap disebut penyebab di berbagai peristiwa kebakaran. Apakah penyebabnya dan bagaimana bisa mengantisipasinya?

Baca Selengkapnya

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

3 Januari 2024

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Demi IKN Nusantara, Infrastruktur Digital Andal Disiapkan Kemkominfo

7 November 2023

Demi IKN Nusantara, Infrastruktur Digital Andal Disiapkan Kemkominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika menghadirkan infrastruktur digital yang andal dalam mendukung Ibu Kota Nusatara atau IKN.

Baca Selengkapnya

Dolar AS Kian Perkasa, Harga Produk Elektronik Mulai Naik?

3 November 2023

Dolar AS Kian Perkasa, Harga Produk Elektronik Mulai Naik?

Penguatan dolar AS menyebabkan rupiah melemah hingga hampir tembus Rp 16.000 per dolar AS. Inikah penyebab harga produk elektronik naik?

Baca Selengkapnya

Ekonom: Dampak Pelemahan Rupiah Dirasakan ke Berbagai Barang

2 November 2023

Ekonom: Dampak Pelemahan Rupiah Dirasakan ke Berbagai Barang

Ekonom Bhima Yudhistira mengungkapkan dampak pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (dolar AS). Apa saja?

Baca Selengkapnya

Apindo: Sektor Manufaktur Serap Tenaga Kerja Terbanyak di Batam

26 Oktober 2023

Apindo: Sektor Manufaktur Serap Tenaga Kerja Terbanyak di Batam

Apindo Kota Batam, Kepulauan Riau menyebutkan sektor manufaktur elektronik menjadi penyerap tenaga kerja terbanyak di Kota Batam.

Baca Selengkapnya