TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Aneka Tambang (Persero) Tbk mengembangkan lima proyek pengolahan hasil tambang. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penerapan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Undang-undang itu mengamanatkan dilakukannya hilirisasi atau pengembangan industri pengolahan.
Seperti diketahui, Undang-Undang Minerba diundangkan pada 2009 dan akan diberlakukan pada 2014. Dengan adanya beleid ini, maka kegiatan pengolahan dan pemurnian pertambangan wajib dilakukan di dalam negeri. Dengan pengolahan dan pemurnian dilakukan di dalam negeri, maka bahan tambang yang diekspor memiliki nilai tambah.
Presiden Direktur Antam Alwin Syah Loebis berharap penerapan tersebut akan meningkatkan nilai tambah bagi perusahaan dan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. “Dengan proyek ini, kami harap bisa memberikan nilai tambah terhadap cadangan kita yang ada di seluruh Indonesia,” ujarnya saat rapat dengan Komisi Energi DPR, di Jakarta, Senin, 27 Juni 2011.
Alwin menyatakan bahwa proyek pertama adalah proyek chemical grade alumina (CGA) Tayan, Kalimantan Barat, ini rencananya akan berproduksi dengan kapasitas 300 ribu ton. “Kami harap Januari 2014 bisa beroperasi komersial,” kata dia. Pabrik yang nilai investasinya mencapai US$ 450 juta ini pembangunannya sudah dimulai. Sebagian dana berasal dari pinjaman JBIC, Mizuho, dan STB senilai US$ 290 juta. “Biaya sisanya kerja sama G to G dengan Jepang,” kata dia. Rinciannya adalah Indonesia 80 persen dan Jepang 20 persen.
Kedua, proyek feronikel Halmahera yang bernilai sekitar US$ 1,6 miliar, termasuk dengan power plant. Proyek ini berkapasitas produksi sebesar 27 ribu ton nikel feronikel. Listrik yang akan kita konsumsi mencapai 260 mW. “Kami sudah tanda tangan kerja sama dengan PLN karena mereka yang akan suplai listrik, nilainya sekitar US$ 600 juta. Rencananya, akhir tahun ini bisa mulai pembangunan konstruksi," ujarnya.
Proyek berikutnya adalah modernisasi dan optimasi untuk peningkatan efisiensi pabrik feronikel di Pomala, Sulawesi Tenggara. Proyek ini guna memperbaiki dan meningkatkan efisiensi dari pabrik feronikel. “Biayanya sekitar US$ 450 juta,” kata Alwin.
Keempat adalah proyek nikel big iron di Sulawesi Tenggara dan nilainya sekitar US$ 400 juta. Terakhir, adalah proyek smelter grade alumina di Kalimantan Barat senilai US$ 1 miliar. Proyek ini akan mulai dibangun pada 2012.
Anggota Komisi Energi, Satya W. Yudha, menyatakan akan mendukung rencana pembangunan pabrik pengolahan ini. Namun, seiring dengan pemberlakukan UU Minerba, Menteri Perindustrian telah mengeluarkan Peraturan Menteri. Dia berharap jangan sampai pemberlakukan Permen itu dijadikan pengalihan agar pengusaha tambang memilih membayar pajak daripada membangun smelter atau pengolahan di dalam negeri. “Kelak yang ekspor bahan tambang mentah (raw material) akan kena bea keluar dan penalti,” kata dia.
M. NUR ROCHMI
Berita terkait
LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan
2 hari lalu
Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir
4 hari lalu
Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/
Baca Selengkapnya10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah
6 hari lalu
Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.
Baca SelengkapnyaJATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya
23 hari lalu
Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?
Baca SelengkapnyaKorupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun
23 hari lalu
Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaRamai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya
24 hari lalu
Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.
Baca SelengkapnyaKasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran
25 hari lalu
Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi
Baca SelengkapnyaIstana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil
25 hari lalu
Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.
Baca SelengkapnyaSengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah
26 hari lalu
PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.
Baca SelengkapnyaKlaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun
26 hari lalu
Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.
Baca Selengkapnya