Subsidi Listrik Disepakati Hanya Sampai Rp 55 Triliun  

Reporter

Editor

Rabu, 15 Juni 2011 10:57 WIB

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati subsidi listrik untuk tahun depan maksimal hanya sebesar Rp 55 triliun. Angka ini turun sekitar Rp 3 triliun dari yang diusulkan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebelumnya.

"Komisi VII DPR RI meminta pagu indikatif subsidi listrik antara Rp 45 triliun-55 triliun," ujar Ketua Komisi Energi Teuku Rifky Harsya dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, semalam. Pagu indikatif tersebut ditetapkan dengan asumsi kurs Rp 9000-9.300 dan ICP US$ 75-95 per barel.

Besaran subsidi tersebut juga disertai dengan beberapa catatan dari Komisi Energi, antara lain meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk berupaya optimal dalam menurunkan Biaya Pokok Produksi (BPP) tenaga listrik melalui peningkatan efisiensi operasional dan perbaikan manajemen pengelolaan ketenagalistrikan. "Dengan optimalisasi bauran energi, penurunan susut jaringan dengan target hanya sampai 8,50 persen dan evaluasi program genset," kata Rifky.

Dalam rapat yang sempat ditunda selama 3,5 jam tersebut, Fraksi Golkar memberi catatan untuk batas atas asumsi subsidi listrik. Golkar meminta agar subsidi listrik maksimal hanya berada di angka Rp 53,7 triliun. “Terkait angka batas atas, kami beranggapan kami berpegang pada data saat ini yaitu 53 triliun,” ujar Bobby Adhityo Rezaldi.

Golkar meyakini masih ada peluang dalam penekanan biaya produksi listrik dengan bauran energi. “Seperti dengan mengupayakan gas yang telah dialokasikan untuk PLN dari Jambi Merang, Medco Lematang, dan Premier Oil Gajah Baru," katanya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh sepakat akan asumsi tersebut. "Karena kami ingin menurunkan subsidi listrik dalam kaitan dengan faktor-faktor inefisien," katanya.



Kementerian Energi berjanji agar mendorong PLN lebih sistematik dengan bauran energi dan lebih gencar untuk mendapatkan gas.

Sayangnya, rapat semalam tidak menghitung secara rinci berapa besaran BPP yang dicapai pada tahun depan. Hanya terdapat perhitungan dari Kementerian Energi sebelumnya yang memperkirakan BPP tahun depan berkisar di angka Rp 167-Rp 175 triliun dengan tarif listrik tetap sebesar Rp 729 per Kwh dan pendapatan penjualan listrik yang berada di angka Rp 126,69 triliun.

Perhitungan itu pun didapatkan dengan perkiraan PLN mendapat margin usaha sebesar 8 persen. Namun, usulan margin usaha tersebut ditolak oleh Komisi Energi. Komisi Energi dengan memutuskan margin yang dapat diperoleh PLN hanya sebesar 7 persen. “Komisi VII DPR RI meminta pemerintah melakukan kajian dampak besaran margin usaha PLN sebesar 7 persen terhadap investasi dan susut jaringan,” kata pimpinan sidang, Teuku Rifky Harsya.

GUSTIDHA BUDIARTIE

Berita terkait

Apa yang Dimaksud Subsidi? Ketahui Jenis serta Dampaknya

12 Oktober 2023

Apa yang Dimaksud Subsidi? Ketahui Jenis serta Dampaknya

Apa yang dimaksud subsidi? Istilah subsidi merujuk pada bantuan yang diberikan kepada masyarakat dari pihak pemerintahan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Laba Bersih PLN Naik 199 Persen Jadi Rp 16,04 Triliun di Kuartal I 2023

22 Mei 2023

Laba Bersih PLN Naik 199 Persen Jadi Rp 16,04 Triliun di Kuartal I 2023

PLN membukukan laba bersih yang meroket 199,33 persen year on year (yoy) menjadi senilai Rp 16,04 triliun pada kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Subsidi Energi 2023 Rp 209,9 T, ESDM: Rp 139,4 T untuk BBM dan LPG, Rp 70,5 untuk Listrik

30 Januari 2023

Subsidi Energi 2023 Rp 209,9 T, ESDM: Rp 139,4 T untuk BBM dan LPG, Rp 70,5 untuk Listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tetap menggelontorkan subsidi energi untuk tahun 2023.

Baca Selengkapnya

IRESS Tolak Rancangan Undang-Undang EBT karena Rugikan Konsumen

29 Oktober 2022

IRESS Tolak Rancangan Undang-Undang EBT karena Rugikan Konsumen

Marwan Batubara, menyoroti Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) yang membolehkan Perusahaan swasta menjual listrik langsung kepada konsumen.

Baca Selengkapnya

Belum Berencana Alihkan Pelanggan Listrik 450 VA ke 900 VA, Ini Penjelasan Menteri ESDM

16 September 2022

Belum Berencana Alihkan Pelanggan Listrik 450 VA ke 900 VA, Ini Penjelasan Menteri ESDM

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan pemerintah belum memiliki rencana mengalihkan pelanggan listrik berdaya 450 VA ke 900 VA.

Baca Selengkapnya

Komentar Dirut PLN Soal Rencana Listrik 450 VA Dihapus

14 September 2022

Komentar Dirut PLN Soal Rencana Listrik 450 VA Dihapus

Bos PLN menegaskan tidak ada rencana spesifik untuk menghapus golongan subsidi listrik pelanggan 450 volt ampere (VA).

Baca Selengkapnya

Listrik 450 VA Mau Dihapus, Benarkah Masyarakat Diuntungkan?

14 September 2022

Listrik 450 VA Mau Dihapus, Benarkah Masyarakat Diuntungkan?

Mamit Setiawan menganggap positif kesepakatan Badan Anggaran atau Banggar DPR dengan pemerintah yang akan menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk rumah tangga.

Baca Selengkapnya

Daya Listrik 450 VA Dihapus, Akankah Subsidi Tepat Sasaran?

14 September 2022

Daya Listrik 450 VA Dihapus, Akankah Subsidi Tepat Sasaran?

Sejumlah ekonom menanggapi usulan penghapusan daya listrik 450 VA dan dialihkan ke 900 VA untuk mengatasi kelebihan pasokan atau oversupply listrik.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal Listrik 450 VA Dihapus, PLN Jelaskan Soal Subsidi Tepat Sasaran

13 September 2022

Ramai Soal Listrik 450 VA Dihapus, PLN Jelaskan Soal Subsidi Tepat Sasaran

PLN menanggapi kesepakatan soal kebijakan listrik 450 VA dihapus yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah.

Baca Selengkapnya

PLN Terima Kompensasi Listrik Rp 24,6 Triliun dari Pemerintah

1 Juli 2022

PLN Terima Kompensasi Listrik Rp 24,6 Triliun dari Pemerintah

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pemerintah telah membayar utang kompensasi listrik pada PLN sebesar Rp 24,6 triliun.

Baca Selengkapnya