Asia Pulp: Pasokan Bahan Baku Kemasan Barbie Sesuai Hukum

Reporter

Editor

Rabu, 8 Juni 2011 13:22 WIB

Pabrik boneka Barbie Indonesia. TEMPO/ Rully Kesuma

TEMPO Interaktif, Jakarta - Perusahaan kayu Asia Pulp & Paper Group (APP) menegaskan bahwa bahan baku kayu yang diekspor ke sejumlah perusahaan global sudah memenuhi standar hukum Indonesia. Ia pun menganggap bahwa tuduhan aktivis lingkungan hidup Greenpeace bahwa APP telah mengambil bahan baku dari eksploitasi hutan gambut menyesatkan.



"Tuduhan itu tidak beralasan dan tak mendasar," kata Anelia Maria, Head of Stake Stakeholder Engagement, APP Indonesia dalam rilis yang diberikan kepada Tempo di Jakarta, Rabu 8 Juni 2011.

Greenpeace menduga kemasan boneka Barbie berasal dari bahan baku kayu alam Indonesia. Bahan baku tersebut dianggap sebagai hasil produksi Asia Pulp, perusahaan yang diduga merambah hutan di atas lahan gambut. Greenpeace akhirnya mendesak aga Mattel, perusahaan yang memproduksi boneka Barbie, memutus kerjasama dengan Asia Pulp.

Anelia menjelaskan bahwa perusahaannya tidak akan mungkin mengekspor bahan baku yang ilegal karena mereka mematuhi aturan pemerintah. Hal itu terlihat dari wilayah konsensi perusahaan yang memasok bahan baku di bawah naungan Asia Pulp. Mereka melakukan memproduksi kayu olahan di wilayah pengembangan kawasan hutan tanaman industri. "Wilayah produksi kami tidak berada pada hutan konservasi," kata dia.

Ia pun mendesak agar Greenpeace menyampaikan informasi yang bertanggung-jawab kepada masyarakat. Informasi tersebut harus didasari dengan hasil penelitian yang terperinci. "Kami juga ingin melihat hasil penelitiannya," kata dia. "Sebab kami tidak mentolerir peredaran kayu ilegal," ucapnya.

Bustar Maitar, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, mengatakan bahwa informasi yang diberikan lembaganya telah melalui penelitian yang cukup matang. Selain berdasarkan hasil penelitian laboratorium di Amerika, timnya juga telah melakukan investigasi langsung terhadap lokasi produksi kayu Asia Pulp. "Kami tidak bermaksud memberi informasi sesat. Kami ini independen," ucapnya.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

17 menit lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

8 jam lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

8 jam lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

9 jam lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

10 jam lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

11 jam lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

33 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

33 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

33 hari lalu

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

33 hari lalu

Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.

Baca Selengkapnya