Rangkul BCA, Moneygram Targetkan Pengiriman Uang US$ 7 Miliar  

Reporter

Editor

Rabu, 4 Mei 2011 12:26 WIB

TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO Interaktif, Jakarta - Senior Regional Director Moneygram untuk Asia Pasifik Nick Cunnew menargetkan US$ 7 miliar lebih nilai pengiriman uang ke Indonesia. Salah satunya, dengan menggandeng PT Bank BCA Tbk.

"Kami berharap angkanya lebih besar dari US$ 7 miliar," kata Nick saat ditemui wartawan di Interconinental Hotel, Rabu, 4 Mei 2011. Sebelumnya, menurut data Bank Dunia, diperkirakan transaksi keluar masuk uang di Indonesia mencapai US$ 7 miliar.

Moneygram sebagai perusahaan perusahaan pelayanan pengiriman uang dan pembayaran internasional telah masuk ke Indonesia sejak 15 tahun yang lalu. Perusahaan ini berhasil memperluas jaringannya sebanyak 2.000 lebih pos pengiriman uang ke luar negeri.

Moneygram bekerja sama dengan Bank CIMB Niaga, Bank Mega, Bank Mutiara, dan institusi lainnya. "Indonesia adalah salah satu negara yang dengan pertumbuhan remmittance (pengiriman uang) yang signifikan di kawasan Asia Pasifik," katanya.

Menurut Wakil Direktur Utama Bank BCA Jahja Setiaatmadja, kerja sama dengan Moneygram ini akan menambah pos pengiriman uang ke luar negeri sebanyak 906 cabang. Ini dihitung dari kantor cabang BCA dan kantor kemitraan pengiriman uang BCA berlogo firecash yang berada di dalam dan di luar negeri.

Kelebihan transaksi via Moneygram-Bank BCA ini langsung post to post, serta tidak ada kewajiban untuk membuka rekening. "Jadi PIN yang bersangkutan nanti dibagi pada orang yang akan mereka kirimi uang. Kemudian yang bersangkutan datang ke cabang BCA terdekat," kata Jahja.

Untuk pengiriman sementara dibatasi hingga US$ 2.000 per transaksi, atau kurang lebih Rp 19 juta. Tapi, angka ini akan ditinjau kembali oleh Bank BCA, karena ada permintaan untuk menaikkan batas hingga US$ 3.000.

Selanjutnya, untuk dua bulan pertama, khusus kawasan Hongkong, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi bakal dikenakan ongkos kirim masing-masing 1 dolar Hong Kong, 1 dinar, dan 1 riyal.

FEBRIANA FIRDAUS

Berita terkait

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

21 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

Arab Saudi membuat aturan baru untuk pekerja rumah tangga yang akan melindungi hak pekerja maupun majikan.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain

31 Januari 2024

KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain

KPK menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia tahun 2012 di Kemnaker.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Eks TKW Indonesia di Hong Kong Disiksa Majikan, Menang Kompensasi Rp 1,6 M

14 Februari 2023

Eks TKW Indonesia di Hong Kong Disiksa Majikan, Menang Kompensasi Rp 1,6 M

Seorang bekas TKW asal Indonesia disiksa di Hong Kong hingga luka fisik dan batin. Ia mendapat kompensasi sebesar Rp 1,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Jaminan Hak Asasi Pekerja Migran Masih Luput dari Perhatian

18 Desember 2022

Komnas HAM Sebut Jaminan Hak Asasi Pekerja Migran Masih Luput dari Perhatian

Kondisi pekerja migran bertambah berat dengan merebaknya virus Covid-19. Banyak terjebak di penampungan sementara.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Hadapi Ageing Population, Peluang Tingkatkan Pengiriman TKI Terampil

17 September 2022

Korea Selatan Hadapi Ageing Population, Peluang Tingkatkan Pengiriman TKI Terampil

Kementerian Luar Negeri RI mendorong peningkatan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) terampil atau semi terampil ke Korea Selatan

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia Tidak Berlaku bagi yang Sudah Terdaftar

16 Juli 2022

Kemnaker: Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia Tidak Berlaku bagi yang Sudah Terdaftar

Pemerintah Indonesia menghentikan sementara penempatan TKI sektor domestik ke Malaysia.

Baca Selengkapnya

Malaysia Respon Penghentian TKI dari Indonesia: Bisa Cari dari Negara Lain

15 Juli 2022

Malaysia Respon Penghentian TKI dari Indonesia: Bisa Cari dari Negara Lain

Mendagri Malaysia bereaksi keras atas keputusan pemerintah Indonesia yang menghentikan pengiriman tenaga kerja migran ke negara tersebut.

Baca Selengkapnya

Airlangga: Kita Gagal Kembangkan Dana Pensiun, Kalah dari Malaysia dan Singapura

30 Mei 2022

Airlangga: Kita Gagal Kembangkan Dana Pensiun, Kalah dari Malaysia dan Singapura

Airlangga Hartarto mengatakan total aset asuransi dan dana pensiun hanya kurang dari 20 persen terhadap Produk Domestik Bruto pada 2020.

Baca Selengkapnya

Indonesia Minta Gaji PRT Rp 5 Juta, Malaysia Hanya Kabulkan Rp 4 Juta

14 April 2022

Indonesia Minta Gaji PRT Rp 5 Juta, Malaysia Hanya Kabulkan Rp 4 Juta

Malaysia hanya mau membayar gaji PRT 4 juta, berbeda dengan pernyataan Dubes RI yaitu Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya