Menakertrans Sesalkan Perlakuan Pengusaha terhadap Pekerja
Reporter
Editor
Jumat, 21 November 2003 09:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea menyesalkan perlakuan dunia usaha terhadap tenaga kerja. “Pengusaha masih menganggap pekerja sebagai faktor produksi, sehingga keberadaannya dianggap membebani (produksi),” paparnya dalam sambutan tertulis dalam Lokakarya Rencana Tindak Pengembangan KTI Sektor Ketenegakerjaan dan Ketransmigrasian di Kantor Depnakertrans, Senin (21/10). Padahal, lanjut dia, sektor tenaga kerja merupakan aset bangsa dan pelaku dalam gerakan roda perekonomian. Tenaga kerja juga bagian dari pengembangan sumber daya manusia yang berperan untuk meningkatkan kualitas manusia. Karena itu, Jacob menyayangkan sikap pengusaha yang tidak mendudukkan pekerja secara profesional. Lebih lanjut Jacob mengatakan, situasi dan kondisi ketenagakerjaan di Kawasan Timur Indonesia (KTI) sangat memprihatinkan. “Masih banyak di antara mereka yang menerima imbalan atau upah yang hanya cukup untuk hidup hari ini,” kata dia seraya menambahkan kesempatan kerja di wilayah tersebut harus mendapat perhatian khusus. Pemerintah, kata dia, akan mengarahkan seluruh investasi yang akan ditanamkan di sana ke arah percepatan pembangunan. Untuk itu, upaya mengundang investor harus didukung tersedianya sumber daya manusia yang berkualitas, disamping teknologi yang memadai. Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang relatif rendah itu, pemerintah akan mengembangkannya melalui pendidikan, baik formal maupun informal, pelatihan dan upaya pembinaan lain. Hal lain yang harus diperhatikan adalah mobilitas penduduk di tingkat domestik maupun internasional. Menurut dia, penyiapan tenaga kerja tidak cukup mengandalkan suplai saja. Melainkan harus mempertimbangkan ketersediaannya (demand). Terjadi keseimbangan di pasar kerja. (Retno Sulistyowati-Tempo News Room)
Berita terkait
Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta
4 menit lalu
Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta
Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.
Menapaki Usia ke 31 Tahun, Ini Profil Aktris dan Penyanyi Bernama IU atau Lee Ji Eun
3 jam lalu
Menapaki Usia ke 31 Tahun, Ini Profil Aktris dan Penyanyi Bernama IU atau Lee Ji Eun
Lee Ji Eun, yang lebih dikenal dengan nama panggung IU, adalah seorang penyanyi solo, produser musik, penulis lagu, model, dan aktris ternama asal Korea Selatan.
BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen
3 jam lalu
BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen
Survei BI mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer triwulan I 2024 tetap naik, tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial triwulan I 2024 sebesar 1,89 persen