BPPN Bisa Pakai Escrow Account APP

Reporter

Editor

Jumat, 7 November 2003 15:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:BPPN dan kreditur asing lainnya bisa menggunakan cicilan utang Asia Pulp and Paper (APP) di escrow account atau rekening penampung. Uang senilai US$ 100 juta yang berada di di Bank Mandiri itu dapat digunakan untuk biaya konsultan dalam rangka restrukturisasi manajemen APP. “Juga dipakai untuk membayar bunga tranche (bagian) A dan B, juga repayment (percepatan) tranche C,” kata Ketua BPPN Syafruddin Temenggung kepada wartawan di Kantor BPPN Jakarta, Selasa (1/10). Hanya saja, resminya uang itu baru bisa digunakan sebelum penandatangan perjanjian restrukturisasi utang, akhir Desember mendatang. Sebelumnya BPPN dan kreditor lainnya sepakat untuk merestrukturisasi utang dan manjemen empat perusahaan di bawah APP yang beroperasi di Indonesia sekitar US$ 6,2 miliar. Perjanjian restrukturisasi utang dibagi dalam tiga bagian. Tranche A, utang senilai 1,2 miliar dolar AS yang masih layak ditanggung atau sustainable debt. Utang ini memiliki tenor selama sepuluh tahun dengan bunga komersial. Selanjutnya, Tranche B, pembiayaan kembali utang (refinancing debt) sebesar 3 miliar dolar AS. Untuk utang kategori ini, APP hanya akan membayar selama jangka waktu selama sepuluh tahun. Setelah itu, utang tersebut utang itu akan direfinancing. Sedangkan Tranch C, unsustainable debt atau utang yang sudah tidak layak ditanggung sebanyak dua miliar dolar AS. Jangka waktu yang harus dilunasi selama sepuluh tahun, dengan bunga flat atau tergantung dari tersediannya uang di perusahaan. Restrukturisasi perusahaan yang disepakati terdiri atas empat bagian. Pertama, meninjau kembali sistem manajemen. Kedua, mengontrol dan mengatur keuangan perusahaan. Ketiga, mengatur perdagangan APP, termasuk penjualan dan pembelian bahan baku. Sedangkan yang terakhir, meningkatkan efisiensi dan produktifitas. Dan, akan ditunjuk konsultan untuk menangani keempat bagian itu. (SS Kurniawan-Tempo News Room)

Berita terkait

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

1 menit lalu

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

Sampai Mei 2024, importir 9 mobil mewah itu belum melunasi dendanya, yang telah mencapai Rp11,8 miliar.

Baca Selengkapnya

Mengenal Irama Sirkadian, Siklus Biologis yang Mempengaruhi Proses Tubuh Selama 24 Jam

2 menit lalu

Mengenal Irama Sirkadian, Siklus Biologis yang Mempengaruhi Proses Tubuh Selama 24 Jam

Siklus irama sirkadian mengatur segala proses fungsi tubuh secara optimum 24 jam, mulai dari bangun tidur, beraktivitas, dan saat hendak istirahat.

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Ingatkan Potensi Kriminalisasi Pers

3 menit lalu

Hujan Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Ingatkan Potensi Kriminalisasi Pers

Sejumlah Pasal dalam RUU Penyiaran, yang dinilai membungkam pers, berpotensi memudahkan pemerintah untuk membatasi produk jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi Protes Mahasiswa Hingga Politisi Karena UKT Mahal

3 menit lalu

Ragam Reaksi Protes Mahasiswa Hingga Politisi Karena UKT Mahal

Berbagai reaksi yang muncul dari berbagai pihak, perdebatan terkait kenaikan UKT tinggi masih terus berlangsung.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

13 menit lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Konten Sora OpenAI Dituding Memakai Referensi YouTube, Google Berjanji Akan Memeriksanya

13 menit lalu

Konten Sora OpenAI Dituding Memakai Referensi YouTube, Google Berjanji Akan Memeriksanya

Aplikasi Sora OpenAI dituding melanggar hak cipta dan mendapatkan referensi dari YouTube. Google akan mengusut masalah ini.

Baca Selengkapnya

Cara Menyimpan dan Urutan Memberikan ASI Beku yang Benar

17 menit lalu

Cara Menyimpan dan Urutan Memberikan ASI Beku yang Benar

Menyimpan dan memberikan ASI beku kepada bayi tak bisa sembarangan. Ada tata cara dan urutannya

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Kritik Revisi UU MK yang Dibahas Diam-diam di DPR: Kan Suka-suka Mereka Saja

19 menit lalu

Ketua MKMK Kritik Revisi UU MK yang Dibahas Diam-diam di DPR: Kan Suka-suka Mereka Saja

Ketua MKMK menyoroti revisi UU MK yang dibahas di DPR. Palguna mengaku tak habis pikir karena revisi itu dibahas diam-diam saat masa reses.

Baca Selengkapnya

Unair Buka Empat Jalur Mandiri, Peserta Bisa Daftar Lebih dari Satu Jalur

23 menit lalu

Unair Buka Empat Jalur Mandiri, Peserta Bisa Daftar Lebih dari Satu Jalur

Tahun ini Unair menyediakan empat jalur seleksi mandiri.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

30 menit lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya