Komisi IX DPR Belum Melihat Penyimpangan Dana Investasi di BUMN

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juli 2003 16:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Perbankan dan Keuangan DPR Max Moein menyatakan pihaknya belum melihat ada penyimpangan dalam laporan pemerintah mengenai mandeknya dana investasi yang dipinjam badan-badan usaha milik negara (BUMN). Komisi yang dipimpinnya baru akan membahas kembali laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Beri waktu sub komisi keuangan membahas. Baru mungkin kita bisa lihat, katanya, Minggu (9/2), di Jakarta. Max juga keberatan bila dana investasi dalam rekening dana investasi (RDI), rekening pembangunan daerah (RDP) dan penerusan pinjaman luar negeri (SLA) yang terutang di BUMN itu dikatakan macet. Sebab, katanya, dana-dana itu jelas arah penggunaannya. Lagipula, setiap penggunaannya dilaporkan dan bisa dimintakan pertanggungjawabannya. Uangnya tidak hilang. Kan ada orangnya yang bisa kita tanya, ujarnya. Wakil rakyat bisa memaklumi adanya kesulitan pengembalian dana-dana yang dipinjam itu karena alasan-alsan yang diajukan. Max menyebut contoh kurang lancarnya penagihan di Perusahaan Listrik Negara. Kondisi perekonomian saat ini dan besarnya investasi yang harus dilakukan PLN, kata Max, bisa dipahami sehingga bisa dianggap wajar bila perusahaan itu mengalami kesulitan dalam pengembalian. Penambahan listrik begitu besar. Kan nggak mungkin dibiarkan mati, jelasnya. Untuk dana pinjaman yang penggunaannya dilaksanakan oleh daerah, lanjut anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, juga belum bisa dianggap penyimpangan. Banyak pembangunan yang didanai dari pinjaman rekening investasi yang tidak bisa langsung memberikan hasil. Ia mencontohkan pembangunan fasilitas air minum di perusahaan-perusahaan daerah. Tunggu dulu lah, ujarnya meminta waktu agar sub komisi ini melanjutkan pengkajian laporan BPKP itu. Tapi ia tidak bisa menjanjikan berapa lama waktu yang dibutuhkan tim dibawah koordinasinya itu untuk menyelesaikan pembahasannya. "Kalau ada yang terlihat kurang, nanti kita bisa panggil pihak pemerintah yang bertanggungjawab," ungkapnya. Tomi AryantoTempo News Room)

Berita terkait

Google Tingkatkan Fitur Anti Maling Android, Bukan untuk Ponsel Jadul

2 menit lalu

Google Tingkatkan Fitur Anti Maling Android, Bukan untuk Ponsel Jadul

Google menebalkan fitur keamanan anti maling pada sistem android 10 dan 15. Ponsel yang dicuri semakin sulit dibobol.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

13 menit lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Anggap Perpres Energi Terbarukan untuk Kelistrikan Melenceng dari Komitmen Paris Agreement

53 menit lalu

Greenpeace Anggap Perpres Energi Terbarukan untuk Kelistrikan Melenceng dari Komitmen Paris Agreement

Greenpeace mengkritik Pemerintah Indonesia yang masih menolerir proyek PLTU. Pemenuhan Paris Agreement 2015 masih jauh panggang dari api.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

2 jam lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Busworld 2024 Pamerkan Lebih Banyak Bus Listrik

2 jam lalu

Busworld 2024 Pamerkan Lebih Banyak Bus Listrik

GEM Indonesia bersama Busworld International yang berpusat di Belgia, kembali menggelar Busworld Southeast Asia 2024. Ada banyak teknologi baru

Baca Selengkapnya

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

2 jam lalu

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

Menkominfo Budi Arie Setiadi tanggapi revisi RUU Penyiaran yang salah satunya isinya melarang investigasi jurnalistik

Baca Selengkapnya

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

3 jam lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

Pencurian modus pecah kaca mobil itu diduga terjadi saat korban dan ayahnya makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

3 jam lalu

Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber BRIN mengembangkan alat deteksi dini penyakit tanaman teh berbasis pembelajaran mesin.

Baca Selengkapnya

Menapaki Usia ke 31 Tahun, Ini Profil Aktris dan Penyanyi Bernama IU atau Lee Ji Eun

3 jam lalu

Menapaki Usia ke 31 Tahun, Ini Profil Aktris dan Penyanyi Bernama IU atau Lee Ji Eun

Lee Ji Eun, yang lebih dikenal dengan nama panggung IU, adalah seorang penyanyi solo, produser musik, penulis lagu, model, dan aktris ternama asal Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

3 jam lalu

BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

Survei BI mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer triwulan I 2024 tetap naik, tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial triwulan I 2024 sebesar 1,89 persen

Baca Selengkapnya